DPR Minta Ditjen PAS Evaluasi Sistem Pemadam Kebakaran di Seluruh Lapas
Merdeka.com - DPR RI meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, mengevaluasi sistem menyeluruh pemadam kebakaran di seluruh lapas Indonesia. Usulan ini merespons kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 41 warga binaan.
"Pertama-tama saya ucapkan turut berduka dan prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran di Lapas Tangerang. Ke depan kita minta kepada Dirjen Lembaga Permasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi tidak hanya di Tangerang, tapi di semua lapas, untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada wartawan, Rabu (8/9).
Dasco memina perhatian dan perawatan total harus diberikan pada para korban kebakaran Lapas Tangerang. "Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan, kemudian merawat korban yang luka-luka, dan juga mendampingi secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat tapi masih dalam keadaan traumatik," katanya.
Ketua DPP Gerindra juga menyoroti masalah over kapasitas lapas. Ia meminta ada terobosan dan perbaikan kapasitas sesegera mungkin.
"Fenomena over capacity itu saya pikir memang tidak bisa dihindari, karena memang sudah lama ini antara kapasitas dan penghuni memang tidak sebanding, sehingga perlu memang nanti terobosan-terobosan," pungkas Dasco.
41 korban tewas sudah di pindahkan ke RS Polri Kramat Jati, salah satunya sudah diketahui yaitu berinisial DA. Namun untuk 40 korban lainnya belum bisa diketahui karena kondisinya sulit untuk dilakukan identifikasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya