DPR minta BPOM tindak produsen Bihun 'Bikini'
Merdeka.com - Camilan Bihun Kekinian (Bikini) membuat heboh masyarakat. Kemasan yang berbau pornografi menuai reaksi banyak pihak. Apalagi, dugaannya makanan ringan itu tidak halal.
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati menyayangkan produksi, tagline dan kemasan camilan yang berbau pornografi itu. Dia menilai dalam proses produksi makanan itu, produsen tidak memperhatikan norma dan aturan yang berlaku.
"Kreativitas semestinya tetap dilandasi norma dan aturan yang berlaku. Merek unik mestinya tidak jorok," kata Okky melalui pesan tertulis, Jumat (5/8).
Okky meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak perusahaan camilan agar menghentikan peredaran. Seharusnya BPOM juga lebih teliti dalam kemasan makanan.
"BPOM sebagai otoritas yang bertanggungjawab terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat semestinya dapat meningkatkan sensitivitasnya terhadap produk yang beredar baik di pasar offline maupun pasar online," tegasnya.
Masalah camilan bikini yang bikin kontroversi itu harus disikapi pemerintah dan lembaga terkait. Ide dan gagasan produk ini dinilai tidak tepat sasaran. Okky menyarankan pemerintah bergerak memberikan pembinaan kepada produsen agar menciptakan produk yang kreatif tapi tetap mengedepankan edukatif.
"Seluruh stakeholder terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), BPOM dan pemerintah daerah (Pemda) agar senantiasa bersinergi memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok kreatif," ucap Okky.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya