DPR Mengirimkan Surat Persetujuan Calon Kapolri Komjen Sigit ke Mensesneg
Merdeka.com - DPR RI melalui Sekjen DPR telah mengirimkan surat persetujuan DPR RI terhadap penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Mensetneg.
"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui mensesneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/12021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Jumat (22/1).
Indra juga menyebut, pelantikan Komjen Listyo akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021.
“Pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 sesuai dengan batas pensiun kapolri,” tandasnya.
DPR RI mengetuk palu menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo usulan Presiden menjadi Kapolri. Keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Kamis (21/1).
Paripurna diawali laporan Komisi III terkait laporan hasil fit and proper test Calon Kapolri.
“Komisi III DPR RI menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia. Komisi III DPR RI juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-Tingginya kepada Jenderal Polisi Idham Azis," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya