DPR ingatkan KPK tak lupa selesaikan kasus BLBI dan Century
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, yang ditangkap merupakan Ketua DPD, Irman Gusman yang diduga menerima suap pemberian rekomendasi penambahan kuota impor gula ke Bulog.
"Tentu kita prihatin dan menyesalkan hal itu terjadi kepada pimpinan lembaga tinggi negara yang sangat terhormat. Kita apresiasi OTT KPK," kata Politikus Golkar yang kerap disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8).
Meski demikian, Bamsoet mengingatkan agar KPK tak lupa dalam mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan juga kasus Bank Century.
"Kita juga mendorong KPK menyelesaikan dan tidak abai menyelesaikan tunggakan perkara-perkara yang besar selama ini mangkrak, seperti BLBI dan Century dan lain-lain," tegasnya.
Diketahui Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya, Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari tadi. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya, sebagai bentuk suap pemberian rekomendasi penambahan kuota impor gula ke Bulog. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.
Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman. Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya