Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Ingatkan Informasi Tentang Virus Corona Jangan Bikin Bingung dan Panik

DPR Ingatkan Informasi Tentang Virus Corona Jangan Bikin Bingung dan Panik Virus Corona. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kembali mengingatkan, informasi mengenai kasus virus corona di Indonesia harus disampaikan lewat satu pintu. Sehingga tidak ada pernyataan-pernyataan di luar dari pemerintah pusat.

"Ya sebaiknya informasi terhadap virus corona ini baik yang baru suspect maupun yang sudah terkena, perkembangan dari waktu ke waktu, kemudian cara penanganan dan pencegahan itu lebih baik dilakukan lewat satu pintu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, jika banyak informasi beredar bakal membuat masyarakat bingung. Lalu berujung kepanikan. Politikus Gerindra itu ingin penanganan corona dilakukan dengan kondusif.

"Karena banyak informasi yang nanti akan misalnya dari sumber yang berbeda akan membuat masyarakat bingung dan panik," ucapnya.

Dasco melihat ada saling bertabrakan informasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah belakangan ini.

"Maksud saya kan tadi ada yang dari menteri kesehatan memberikan pendapat. Lalu kemudian ada berita juga dari pemda-pemda. Nah ini maksud saya kalo informasi secara nasional silakan dan harus satu pintu," jelasnya.

Komisi I Bentuk Panja Corona

Dasco membenarkan Komisi I DPR membentuk panitia kerja ketahanan nasional untuk virus Corona. Namun, dia belum tahu apakah efektif atau tidak. Karena pemerintah sudah menjalankan penanggulangan terhadap wabah yang berasal dari China ini.

"Ini kan usulan komisi I, inisiatif komisi I membentuk panja. Ya silakan saja sepanjang ketentuan yang berlaku, namun nanti kita liat masih efektif atau tidak karena waktu yang masih 3 minggu lagi," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi

DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi

DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari

Baca Selengkapnya
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.

Baca Selengkapnya