DPR heran Densus 88 ngaku kurang dana tapi beri santunan Rp 100 juta
Merdeka.com - DPR tengah menggodok penyelesaian revisi UU Terorisme. Pansus revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 itu pun diminta tak hanya fokus pada penindakan, namun juga unsur transparansi anggaran di tengah keterbatasan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Terorisme, Muhammad Syafi'i mengaku heran dengan dana operasional yang digunakan Densus 88 dalam memerangi terorisme. Bahkan, keluhan minimnya dana tersebut dinilai hanya mengada-ada.
"Kemarin kita sangat heran ketika ada keluhan keterbatasan dana operasional Densus 88 tapi kemudian lihat di lapangan bisa mengasih uang kepada keluarga Suyono jumlahnya sampai 100 juta rupiah, apakah ada nomenklatur di dalam pendanaan operasional pemberantasan terorisme kalau tidak ada uangnya dari mana ini kan perlu audit juga," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Janggalnya dana itu membuat pihaknya akan melakukan audit, bahkan dalam rencananya akan ada pembentukan dewan pengawasan khusus menangani soal anggaran terorisme.
"Kita perlu mengaudit dana gerakan-gerakan teroris, tapi juga jangan dilupakan lembaga yang menangani teroris ini juga lembaga negara yang menggunakan APBN ini juga ada auditnya," jelas dia.
"Karena itu ada pikir mungkin dibutuhkan dewan pengawas yang bisa mengawasi transparansi kinerja dan juga audit keuangan yang digunakan dalam operasi operasi pemberantasan korupsi," ungkapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya