Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'DPR harus dengar majikannya menolak hak angket KPK'

'DPR harus dengar majikannya menolak hak angket KPK' gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) group band Slank mengundang para tokoh dan aktivis ke markasnya di Gang Potlot, Pancoran, Jakarta Selatan. Salah satu yang hadir yakni Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Dalam kesempatan itu, Febri mengatakan KPK hingga kini sudah memproses 600 orang menjadi tersangka korupsi. Febri menegaskan agar para pelayan masyarakat taat hukum, jangan semena-mena dalam menjabat.

"Saya terpikir satu hal mulai kelurahan sampai Istana harus dilihat pejabat negara itu sebagai pelayan. Kalau pejabat dilihat sebagai pelayan, maka teman-teman semua, kita sebagai rakyat berhak menutut mendapatkan pelayan sebaik-baiknya. Pelayan yang buruk akan khianati majikannya. Kita tahu banyak tipe pelayan seperti itu. KPK sudah memproses 600 orang sebagai tersangka, sebagian besar mereka pelayan yang mencuri uang majikannya," katanya di lokasi, Sabtu (20/5).

harkitnas di markas slank

Harkitnas di Markas Slank ©2017 Merdeka.com

Febri juga menyinggung mengenai hak angket DPR atas KPK yang dia sebut tidak disetujui rakyat. "Seharusnya para anggota DPR juga mendengar majikannya menolak tentang hak angket, DPR tidak perlu hak angket itu," tegasnya.

Drumber Slank, Bimbim pun ikut angkat bicara. Dia menyatakan hak angket DPR kepada KPK harus ditolak begitu juga dengan rencana revisi UU KPK.

"Kalau gitu Revisi undang-undang KPK harus tolak," celetuk Bimbim.

"Kalau DPR pelayan kita harusnya tidak bicara untuk memangkas kaki-kaki KPK," jawab Febri membalas celetukan dari Bimbim. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP