DPR Dukung Keturunan Eks PKI Bisa Daftar TNI, Tapi Harus Bebas Terpapar Komunisme
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi anggota TNI. Keputusan Andika itu mendapat respons positif DPR.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah Andika tersebut. Sebab menurut dia, meski proses pendaftaran bagi keturunan PKI masuk TNI dihapus tak menjamin calon tersebut lolos seleksi.
"Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (31/3).
Namun Bobby mengingatkan harus dipastikan meski keturunan PKI tidak boleh masih terpapar paham komunisme. Hal itu bisa terlihat melalui tes wawasan kebangsaan.
"Selama memang tetap ada tes wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran leninisme, komunisme dan marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS No 25/1966," ujar politikus Golkar ini.
Sementara soal tes renang dihapus, Bobby tidak setuju. Sebab akan menambah biaya pelatihan prajurit untuk melatih renang. Prajurit perlu siap segala di medan perang.
"Prajurit kan harus siap perang di segala medan, dan keahlian renang bukan soal pemerataan kesempatan, tapi soal kemampuan fisik dasar prajurit, yang akan menambah biaya pelatihan dan tambahan waktu," katanya.
Jenderal Andika Tegaskan Tak Ada Larangan Keturunan PKI Masuk TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tidak ada larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menjadi calon prajurit TNI. Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.
"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia," kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta dilansir Antara, Rabu (30/3).
"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," tegas Andika.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya