DPR dinilai licik dalam proses pembahasan UU MD3
Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus menilai DPR licik dalam proses pembahasan Undang-Undang (UU) MD3. Kerena dalam proses pembahasan revisi UU MD3, anggota dewan selalu menonjolkan persoalan penambahan kursi pimpinan. Padahal, ada isu krusial lain yang menyangkut hubungan dengan publik namun tidak diungkap.
"Saya cenderung memlihat adanya strategi cukup licik dari DPR, selama ini selalu melempar ke publik. Hampir dua tahun revisi UU ini selalu dibicarakan, tapi fokus yang dibicarakan bagi-bagi kursi tidak ada isu lain. Isu lain yang sangat krusial baru muncul seminggu sebelum pengesahan UU dilakukan di Paripurna DPR," ujar Lucius saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
Dia mengatakan, meski Fraksi PPP dan Fraksi Nasdem memilih walk out (WO), kedua partai politik ini tetap mempunyai tanggung jawab moral. Karena mereka mau tidak mau terlibat dalam diskusi pengesahan revisi UU MD3.
"Ketika isu ini diungkapkan ke publik, PPP dengan Nasdem masih ada di dalam," katanya.
Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio punya pandangan berbeda dari Lucius Karus. Dia menilai DPR cerdas. Terlihat dari pasal 122 huruf K UU MD3 yang berbunyi 'MKD bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR'. Hendri menilai, ini bagian dari melindungi kehormatan DPR.
"Saya enggak setuju DPR licik. Menurut saya, DPR era ini adalah DPR tercerdas sepanjang sejarah. Kenapa? Karena mereka, anggota DPR tahu melindungi diri dan cara menjaga kehormatan. Ini belum pernah terjadi. Jadi menurut saya cerdas bukan licik," jelas Hendri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya