Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Desak Usut Pelindung Djoko Tjandra di Indonesia

DPR Desak Usut Pelindung Djoko Tjandra di Indonesia Sarifudin Sudding. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding ikut menyoroti kabar buronan Kejaksaan Agung hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra yang bisa memperoleh e-KTP. Sudding menyebut, hal itu menunjukkan lemahnya sistem koordinasi lintas kementerian.

"Ini menunjukan lemahnya sistem dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga sangat mudah seorang buron keluar masuk di negara kita," kata Sudding, Selasa (7/7).

Menurut dia, hal itu menjadi tamparan bagi aparat penegak hukum dan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dia minta, penegak hukum mengusut siapa pihak yang melindungi Djoko Tjandra.

"Saya kira hal ini perlu diusut, siapa pihak yang memberi akses dan melindungi Djoko Tjandra masuk ke Indonesia," ujar dia.

Termasuk, kata dia, para pihak yang mengetahui keberadaan Djoko Tjandra, tapi tak mau buka mulut juga harus diperiksa. Mereka harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

"Pihak yang mengetahui keberadaan Djoko Tjandra tapi tidak melaporkan ke aparat penegak hukum karenanya harus dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk pengacaranya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra dengan leluasanya membuat e-KTP di kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Baru, pada 8 Juni lalu. Padahal Djoko adalah buronan Kejaksaan Agung.

Hingga kini, tak diketahui keberadaan Djoko. Dia dikabarkan telah menjadi WN Papua Nugini dan tinggal di Singapura.

Sejak Kejaksaan Agung era Basrief Arief, Djoko Tjandra terus diburu. Namun, Kejagung harus gigit jari sampai sekarang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP