DPR berharap KPK dan Jokowi tak bicarakan kasus di Korea Selatan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta para khalayak untuk berpikiran positif mengenai kunjungan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ke Korea Selatan dan bertemu dengan Presiden Jokowi. Sebab, bisa saja kunjungan ke negeri ginseng tersebut untuk membicarakan perbandingan Indonesia dengan Korea terutama soal pemberantasan korupsi.
"Korea Selatan kan juga mempunyai suatu komite anti korupsi bahkan selalu cukup keras, mungkin inilah yang lebih berkompeten untuk menjelaskan adalah cerminan KPK itu sendiri," ujar Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
Kendati demikian, Fadli berharap, kunjungan tersebut tidak membicarakan kasus yang tengah terjadi saat ini.
"Mudah-mudahan ini bukan satu upaya untuk apa namanya membicarakan kasus tapi mungkin lebih kepada upaya untuk melakukan suatu perbandingan dengan apa yang terjadi di Korea Selatan," jelas dia.
Politisi Gerindra ini juga yakin bila kunjungan ketua KPK dan bertemu Presiden Jokowi itu tidak akan berdampak pada pemanggilan oleh parlemen. "Satu hal yang wajar saja untuk melakukan suatu proses check in terhadap pimpinan KPK," ungkapnya.
Sebelumnya KPK telah mengklarifikasi soal kunjungan ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ke Korea Selatan. KPK menegaskan kunjungan keduanya tidak ada kaitannya dengan kunker Presiden Joko Widodo ke negeri ginseng tersebut.
Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Agus dan Basaria tidak satu pesawat dengan presiden, melainkan dengan pesawat komersil.
"Tidak ada kaitannya (kunker Agus dan Basaria) dengan presiden. Pimpinan KPK menggunakan pesawat komersil dan menggunakan dana APBN," jelas Yuyuk, Rabu (18/5).
Yuyuk menuturkan kunjungan Agus dan Basaria dalam rangka penandatanganan kerja sama antara KPK dengan MCRC Korea. Menurutnya, kerjasama tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2006.
Dia menyampaikan dalam kunker tersebut KPK dan Korea sepakat memperbaiki dan meningkatkan beberapa bidang seperti perbaikan kapasitas SDM, IT, dan beberapa informasi lainnya.
Terkait keberadaan Agus di Istana Kepresidenan Korea, Yuyuk menjelaskan penandatanganan kerja sama tersebut memang dilakukan di istana dan disaksikan oleh presiden Joko Widodo.
"Memang benar bertemu presiden di sana karena penandatanganan dilakukan di istana Korea dan disaksikan Presiden Joko Widodo," tukasnya.
Baca juga:
Kehebohan sambut Jokowi di istana kepresidenan Korea Selatan
Jokowi pamer management by walking around alias blusukan di Seoul
Dinilai dekat rakyat, Bang Jokowi dianugerahi Warga Kehormatan Seoul
KPK klarifikasi keberadaan Agus Rahardjo dan Basaria di Korea
KPK dan Pemprov Banten sepakati pembenahan sistem di 4 bidang
Dalam waktu dekat, KPK umumkan hasil investigasi kasus Sumber Waras
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri
Jokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnya