Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR bakal panggil Dirut Bulog dan Kemendag terkait impor beras

DPR bakal panggil Dirut Bulog dan Kemendag terkait impor beras Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, tidak perlu lagi menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) mengenai impor beras. Waseso mengatakan, rakor hanya buang-buang waktu.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin mengatakan DPR akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait polemik impor. "Itu Pak Buwas ogah rapat dengan pemerintah, nanti DPR Komisi IV yang undang pasti Bulog datang," katanya, Kamis (20/9).

Dikatakannya, DPR bisa mengundang rapat Gabungan Komisi IV dan VI sebagai fungsi pengawasan DPR. Sedangkan Anggota Komisi IV lainnya, Viva Yoga mengatakan hal senada. Jika Budi Waseso tidak mau rapat koordinasi dengan pemerintah, maka Dirut Bulog itu harus datang jika diundang DPR.

"Polemik importasi beras di internal pemerintahan antara Kemendag dan Bulog adalah bukan yang pertama kalinya. Sering konflik kebijakan antar kementerian dan menimbulkan kecurigaan negatif dari publik ada potensi moral hazzard atas importasi beras," ujarnya.

Tujuan Rapat Komisi gabungan, kata Viva, untuk menjelaskan tentang data produksi pangan (beras), mengetahui kebutuhan konsumsi pangan, dan Bulog menjelaskan jumlah penyerapan gabah dan beras petani lokal.

Kemudian, kata dia, rapat digelar untuk membahas perlindungan, pemberdayaaan, dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta Presiden Joko Widodo memanggil Menko Perekonomian, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Dirut Bulog untuk memverifikasi data beras nasional saat ini. Apalagi Menko Darmin terang menyebut ada ketidakpasan data. Rakor adalah hal yang pas dilakukan.

"Yang punya tupoksi impor atau ekspor itu Menteri Perdagangan. Dia bisa impor untuk komoditi khususnya, ketika ada rekomendasi dari kementerian teknis, Menteri Pertanian. Karena itu kan urusannya ke pertanian. Jadi Menteri Perdagangan tidak akan mengimpor komoditi yang diperlukan tanpa rekomendasi Menteri Pertanian," kata Agus,

Dia melanjutkan, perlu dicari tahu kebenaran data yang dimiliki Kementerian Pertanian. Pasalnya Agus mendapat informasi dari sejumlah pihak pengumpul data di Kementerian Pertanian, ada sejumlah data pertanian yang tidak akurat.

"Saya ngobrol dengan pengumpul data (pertanian) dari IPB (Institut Pertanian Bogor), data itu kalau ada fuso (gagal panen), banjir, kerusakan sampai 50 persen, nggak boleh menaruh angka 50 persen. Jadi di sini saya menyimpulkan, bahwa di situ ada persoalan data pertanian kita," terang Agus.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP