DPR apresiasi KPK yang kembali tangkap hakim
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon urun rembuk soal operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu. Fadli mengatakan, penangkapan tersebut menjadi catatan merah bagi dunia peradilan yang masih diwarnai kasus suap ataupun korupsi.
"Sangat memprihatinkan terkait masalah korupsi, baik di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Terutama di lembaga yudikatif," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu pun mengacungkan jempol kepada KPK yang telah meningkatkan upaya penindakan dalam perang terhadap korupsi. Ke depan, Fadli berharap, mafia peradilan dapat segera diberantas.
"Saya kira langkah penindakan sudah bagus. Memang kita masih punya masalah di lembaga peradilan dengan apa yang disebut mafia peradilan," jelas dia.
Fadli juga mengharapkan lembaga penegak hukum dapat memberantas kasus lainnya, seperti La Nyalla Mataliti. Sebab, selama ini masih banyak kasus yang belum diselesaikan secara adil.
"Tetapi tak hanya di pengadilan saja. Banyak kasus tidak fair seperti kasus La Nyalla Mataliti. Dalam praperadilan yang beberapa kali dimenangkan, tetapi jaksa tetap mengeluarkan sprindik," ungkapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaJaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnya