DPR akan tanya Kapolri kenapa Kapolda minta tunda sidang Ahok
Merdeka.com - Komisi III DPR akan menanyakan standar operasional prosedur (SOP) permintaan Kapolda Metro Jaya M Iriawan untuk menunda pembacaan tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja pada Senin (10/4) mendatang. Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil akan menanyakan apakah surat permintaan Iriawan atas izin dari Kapolri atau bukan.
"Kalau di luar SOP tentu sudah kewajiban lah pimpinan Polri sebagai internal untuk mengklarifikasi itu kepada yang bersangkutan. Kalau SOP tentu itu wilayah kami untuk menanyakan," kata Nasir saat dihubungi, Jumat (7/4).
Nasir menilai, permintaan itu dinilai sebagai upaya intervensi terhadap proses persidangan kasus penistaan agama. Kapolda, kata Nasir, terkesan mengirim pesan tidak mau menanggung potensi konflik jika tuntutan itu dibacakan. Padahal, sudah menjadi tugas kepolisian melakukan pengamanan jalannya sidang.
"Iya memang walau secara halus itu judulnya saran, saran untuk menunda penuntutan. Menurut saya, dalam tanda kutip seolah-olah dia mau bilang 'lu kalau memang tetap mau gelar, kami tidak tanggung keamanan'," tegasnya.
Nasir menyindir kesanggupan polisi mengawal aksi bela Islam dengan jumlah massa yang tergolong besar. Untuk itu, dia menduga adanya tekanan dan perintah dari pihak tertentu agar mengirimkan surat penundaan sidang tuntutan Ahok.
"Aksi-aksi besar saja mampu dikawal polisi, makanya ada apa? Jangan-jangan dia ditekan atau diperintah atau dengan senang hati mengeluarkan surat itu tanpa koordinasi kapolri, dalam rangka mungkin untuk menunjukkan mau jadi pahlawan macam-macam," pungkas dia.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menjelaskan terkait permintaan penundaan sidang penodaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Iriawan mengungkapkan hal tersebut hanya sebatas saran.
"Kan cuman saran. (Alasan?) Kan namanya saran. Boleh dong namanya saran," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya