Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR akan desak Bareskrim ungkap RS penyedia vaksin palsu

DPR akan desak Bareskrim ungkap RS penyedia vaksin palsu vaksin palsu untuk bayi. ©2016 Merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek soal vaksin palsu menemui jalan buntu. Lantaran, Nila mengungkap nama-nama fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit yang mengedarkan vaksin palsu.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memutuskan menunda rapat dan melanjutkannya besok dengan Bareskrim Mabes Polri. ‎Keinginan DPR masih sama, yakni nama-nama Rumah Sakit yang diduga mengedarkan vaksin palsu dibuka ke publik.

"Kami meminta Bareskrim-nya datang sekalian supaya bisa menjelaskan kenapa tidak boleh? Alasannya apa? Kami menghormati proses penyelidikan tersebut. Jadi, sebenarnya menteri tahu semuanya tahu, tapi ini karena ada institusi lain, Bareskrim yang meminta secara khusus. Nah, kami juga perlu tahu dong, ya kan? Oleh karena itu besok kita cari tahu," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).

Ditemui secara terpisah, Nila enggan terburu-buru menetapkan sanksi bagi pengedar vaksin palsu. Sebab menurutnya harus dipastikan terlebih dahulu apakah perawat, dokter, atau rumah sakit yang menjadi pelaku.

"‎Pasti kami ‎akan berikan hukuman sesuai aturan berlaku. Kalau RS apakah itu manajemennya atau sampai direkturnya ACC (setujui) untuk membeli, atau oknum. Ini yang kita harus lihat. Jadi kalau oknum apakah kita akan menutup RS ini yang kita lihat. Kalau betul direkturnya meng-ACC terlibat, itu berarti dia akan kena hukuman," kata Nila.

Nila juga tak mampu memastikan, apakah besok pihak Bareskrim Mabes Polri mau mengungkap data-data yang masih dalam tahap penyelidikan tersebut. Namun dia juga memiliki persepsi yang sama dengan Bareskrim, yaitu nama-nama Rumah Sakit masih bersifat terduga.

"Kita lihat dari Bareskrim ‎karena dia penyelidikan. Saya tetap menganggap kita selalu praduga tidak bersalah," ujarnya.

‎Sebelumnya, Nila memaparkan hasil penelusuran BPOM atas fasilitas pelayanan kesehatan yang pengadaan vaksinnya bukan melalui sumber resmi. Diidentifikasi vaksin tersebut beredar di 37 fasilitas kesehatan di 9 wilayah kerja BPOM di Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang dan Batam.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP