DPO Terduga Penipuan Jemaah Umrah di Aceh Kabur ke Luar Negeri
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menyatakan terduga pelaku penipuan jemaah umrah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kabur ke luar negeri.
"Yang bersangkutan berinisial R dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, informasinya R melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro di Banda Aceh, Senin (10/5).
Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri melacak keberadaan DPO tersebut di luar negeri.
"Termasuk berkoordinasi dengan atase Polri di Kuala Lumpur dan Interpol untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ujarnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menetapkan wanita berinisial R sebagai tersangka dugaan penipuan jemaah umrah. Yang bersangkutan sudah dipanggil menghadap penyidik, tetapi tidak memenuhinya.
"Pemanggilan R juga atas petunjuk jaksa. Dalam petunjuknya, jaksa merekomendasikan R ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga ikut menerima uang jemaah umrah," jelas Wahyu seperti dilansir dari Antara.
R merupakan Bendahara PT Elhanif Tour and Travel. Perusahaan biro perjalanan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Aceh oleh sejumlah orang yang gagal berangkat umrah ke Arab Saudi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menetapkan pemilik perusahaan tersebut berinisial AH sebagai tersangka penipuan jemaah umrah.
AH dilaporkan agennya di Aceh Tengah, karena hingga waktu dijanjikan tidak memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta, sehingga totalnya mencapai Rp891 juta.
Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2019. Namun, hingga 2020 mereka tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaWilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca Selengkapnya