Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD minta pemerintah segera bebaskan 10 WNI yang disandera

DPD minta pemerintah segera bebaskan 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf gabung ISIS. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penyanderaan 10 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perbatasan Filipina mendapat perhatian serius dari DPD. Mereka meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah nyata untuk menyelamatkan WNI itu.

"Kasus penyanderaan 10 WNI yang terjadi di daerah perbatasan dengan Filipina tentunya perlu mendapatkan perhatian kita semua," ucap Ketua DPD Irman Gusman saat pembukaan massa sidang IV tahun 2015-2016 di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta

Dia menambahkan, dengan adanya kejadian ini maka mereka akan memberikan masukan konkret melalui penyusunan RUU inisiatif tentang Wilayah Negara. Nantinya, akan dimasukkan klausul mengenai pengamanan wilayah negara, khususnya di wilayah perbatasan.

Selain itu, Komite I DPD yang membawahi bidang tersebut juga akan menyusun RUU inisiatif tentang Perubahan UU tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Hal ini dilakukan mengingat perlu adanya penyesuaian pengaturan kekhususan bagi pengelolaan di wilayah Papua sebagai wilayah terdepan dari NKRI," pungkasnya.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP