DPD ikut seleksi 65 orang calon anggota BPK
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tengah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Terdapat 65 calon yang menjalani proses saat ini.
"Lebih kurang 65 orang. Sebelumnya ada 67 namun ada dua orang mengundurkan diri," kata Ketua DPD Irman Gusman saat dihubungi, Rabu (20/8).
Proses pengujian yang sudah memasuki hari ketiga ini memasuki tahapan proses seleksi di Komite IV DPD yang menangani masalah APBN dan BPK . "Sore nanti akan jalan lagi," kata Irman.
Terkait dengan masih berlangsungnya proses seleksi, Irman berharap masyarakat bisa memberi masukan dalam bentuk informasi apapun menyangkut rekam jejak para calon pimpinan BPK itu. Hal ini bertujuan agar anggota BPK nantinya betul-betul terjaga integritasnya.
"Mohon masyarakat juga memberi informasi dan masukan," ujar Irman.
Menurutnya, proses seleksi ini diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 23 f ayat 1. Menurut pasal itu, anggota BPK dipilih DPR dengan pertimbangan DPD dan dilantik presiden. "Kami kemudian akan menyerahkan ke DPR , tanggal 25 Agustus," tutur Irman.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya