DPC PDIP Jakut: Jangan Ada Lagi Upaya Mengadu Domba Rakyat dengan Pecah Belah
Merdeka.com - Ratusan kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jakarta Utara berunjukrasa di di Polres Jakarta Utara, Jumat (26/6). Mereka menuntut aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai berlambang Banteng itu.
Ratusan massa itu memadati Jalan Yos Sudarso depan Mapolres Jakarta Utara, Jumat siang hingga sore hari. Massa aksi menggunakan baju merah dan membawa berbagai atribut partai dan spanduk seperti 'Kami Bukan HTI, kami bukan PKI kami PDI Perjuangan'.
Koordinator aksi, Brando Susanto mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, maka sudah kewajiban kader melaporkan keberatan kepada pihak yang berwajib secara positif.
"Jangan ada lagi semangat mengadu domba rakyat dengan pecah belah. Apalagi penghinaan pada lambang dan simbol PDI Perjuangan," katanya di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (26/6).
Dia yang juga merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara itu mendesak Polri untuk segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera. Hal itu supaya jangan ada yang coba-coba melakukan perbuatan tercela itu.
"Kita bangsa yang berbudaya luhur, tidak perlu paksakan kehendak dengan penghinaan pada yang lain," tuturnya.
Brando menambahkan, arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa seluruh kader harus patuh hukum.
"Kami masih cukup bersabar. Namun kami tidak terima, kalau bendera partai kami dibakar," tegasnya.
Sebelumnya aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi saat demo penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6) lalu.
Brando menuturkan, pihaknya juga perlu memperjuangkan hak dengan mendukung sepenuhnya aparat kepolisian untuk bersama-sama menegakkan keadilan.
"Kita menuntut penyelesaian pengungkapan pembakaran bendera PDIP yang dilakukan beberapa hari lalu dalam rangka demokrasi rancangan UUD HIP," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya