Dosen UIN: Banyak modus pesantren terlibat korupsi
Merdeka.com - Akademisi hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Hifdhil Alim, mengatakan banyak sekali modus yang bisa menjadikan pesantren terlibat dalam lingkaran korupsi, seperti bantuan untuk pembangunan dan uangnya itu hasil korupsi.
"Untuk modus pesantren terjebak dalam lingkaran korupsi itu banyak sekali modusnya dan salah satunya adalah sumbangan pembangunan dan uangnya adalah hasil korupsi, maka pesantren bisa masuk dalam lingkaran tersebut," kata Hifdhil.
Hal itu disampaikannya saat memberikan materi dalam rangka acara halaqoh Nahdliyyah anti korupsi, ikhtiar pesantren menghindari jebakan korupsi, di Aula PCNU Kabupaten Cirebon, seperti dikutip Antara, Selasa (19/4).
Dia menuturkan lingkaran korupsi bisa dilakukan siapa saja dan mengenai siapa pun yang menikmati hasil korupsi, baik tahu maupun tidak tahu.
Menurut dia, dengan asal menerima sumbangan uang hasil korupsi, maka siapapun bahkan lembaga keagamaan pesantren bisa masuk dalam lingkaran korupsi.
"Kadang pesantren asal nerima saja bantuan dari pejabat atau siapapun dan jika bantuan tersebut terbukti dari hasil korupsi, maka pesantren bisa masuk dalam lingkaran korupsi itu," ujar dia.
Menurut dia, semua yang terlibat dalam urusan pesantren yaitu pemuka agama harus diberikan pemahaman yang dalam tentang korupsi, sehingga nantinya mereka tidak bisa dengan mudah terjebak dalam kasus korupsi yang bisa saja menjerat pesantren yang tidak tahu.
"Para pemuka agama harus diberikan pemahaman yang dalam tentang korupsi, untuk mencegah keterlibatan dalam korupsi," ujarnya.
Ia menambahkan gerakan yang dilakukan oleh jaringan Gusdurian dan KPK dengan melatih serta memberikan pemahaman kepada pengurus pondok pesantren tentang korupsi, merupakan salah satu terobosan bagus.
Dan itu sangat dan harus dilakukan juga untuk pemuka-pemuka agama lainnya, agar mereka tidak terjerat oleh lingkaran korupsi yang semakin menjadi-jadi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya