Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dosen UI Ade Armando jadi tersangka UU ITE

Dosen UI Ade Armando jadi tersangka UU ITE Ade Armando. ©blogspot.com

Merdeka.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sebagai tersangka. Ade diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas cuitannya di akun Facebooknya.

"Iya dia (Ade Armando) sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rade Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1).

Kata Argo, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari Johan Khan pada tahun 2016 lalu. Johan mempermasalahkan cuitan Ade Armando dalam akun Facebook dan juga Twitter-nya @adearmando1.

Dalam akunnya, Ade menulis di halaman pribadinya pada 20 Mei 2015, yang berbunyi 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues'.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP