Dolly ditutup, pelacuran berkedok karaoke marak di Surabaya
Merdeka.com - Pasca penutupan lokalisasi Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Surabaya, Jawa Timur pada Juni 2014 lalu, bisnis pelacuran kini berubah bentuk. Saat ini bisnis esek-esek terselubung di tempat karaoke mulai menjamur.
Dugaan ini tidak meleset. Buktinya, tiga pengelola DR Karaoke di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya ditangkap anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, karena diketahui menjual 23 pekerja seks komersial (PSK) ke sejumlah pelanggannya. Hal ini pun menjadi sorotan polisi.
Tiga tersangka ditangkap itu adalah mucikari berinisial Papi NY (20 tahun) asal Cirebon, Jawa Barat. Kemudian pemilik DR Karaoke, ES (24 tahun) warga Surabaya, dan Manajer DR Karaoke, SHD (29 tahun), juga warga Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, memaparkan ketiganya sengaja menjalankan bisnis esek-esek berselubung tempat karaoke resmi dan mendapat izin dari Pemerintah Kota Surabaya. Dalam hal ini, izin pendirian usaha dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kota Surabaya. Izin itu adalah usaha tempat karaoke keluarga dan dewasa, termasuk izin penjualan minuman keras golongan B (berkadar 24 persen) dan C (berkadar 12 persen).
"Namun, dibalik izin usaha resmi ini, para tersangka juga menawarkan sejumlah pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang yang menjadi tamu karaoke," kata Awi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (26/2).
Awi memaparkan praktik pelacuran berkedok karaoke. Menurut dia, sebelum tamu masuk ke dalam ruangan, mereka akan ditawari sejumlah perempuan pemandu karaoke. "Para perempuan ini bisa dibooking out ke hotel yang disepakati untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," kata mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur itu.
Menurut Awi, para tersangka mematok tarif praktik pelacuran itu sebesar Rp 1,5 juta. Tetapi banderol itu di luar harga lainnya.
"Untuk biaya roomnya, Rp 35 ribu sampai 75 ribu rupiah. Untuk VIP Rp 100 ribu. Tapi kalau booking out, Rp 1,5 juta per perempuan. Itupun masih dihitung per jam. Tiap satu jam, pelanggan yang membawa perempuannya ke hotel dikenakan biaya Rp 2.500 per jamnya," papar Awi.
Sementara para tersangka mengaku, dari tarif dibanderol itu PSK mendapat bagian Rp 1 juta, manajemen DR Karaoke menerima Rp 450 ribu, sedangkan mucikarinya menerima Rp 50 ribu. Meski hanya mendapat bagian Rp 50 ribu dari tarif berkencan, mucikari masih mendapat jatah Rp 100 ribu dari para PSK mereka, Rp 2.500 dari biaya kencan per jam serta gaji bulanan Rp 1,5 juta dari manajemen DR Karaoke.
Sedangkan pemilik karaoke meraup untung Rp 5 juta hingga 10 juta dari bisnis esek-esek ini. "Bisnis ini saya jalani baru dua tahun, mulai dari 2013. PSK-nya ada 23 perempuan yang dikoordinir NY. Semuanya dari Surabaya. Rata-rata usia PSK-nya antara 23 sampai 24 tahun," ujar ES kepada penyidik.
ES menyangkal kalau semua PSK yang ditawarkannya adalah perempuan eks lokalisasi Dolly atau Jarak. "Bukan. Semuanya orang luar Dolly. Juga tak ada yang mahasiswa," ucap ES.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya