Dokter kandungan sehari mogok kerja, ke mana ibu hamil periksa?
Merdeka.com - Dokter kandungan se-Indonesia menggelar aksi mogok nasional sebagai bentuk protes atas ditahannya dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG serta rekannya dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sejak 8 November 2013. Mereka diduga melakukan kegiatan malpraktik.
Seorang dokter kandungan tentu sangat dibutuhkan bagi ibu hamil. Bagaimana jadinya bila ibu hamil mau periksa atau melahirkan namun dokter sedang mogok kerja.
"Sebagai tenaga profesional tidak harusnya mereka demikian. Ada jutaan pasien yang lebih membutuhkan mereka," ujar salah satu ibu hamil, Lia kepada merdeka.com, Selasa (26/11).
Lia menambahkan kekacauan akan terjadi bila ada ibu hamil yang ingin melahirkan. Hal itu sangat merepotkan pasien dan dapat membuat orang lain menjadi susah.
"Nggak mungkin juga kan diambil alih dokter spesialis gigi atau spesialis kulit atau spesialis kelamin," kata ibu muda yang sedang hamil enam bulan itu.
Dengan adanya mogok kerja para dokter kandungan, Lia menilai aksi itu juga mengancam nyawa ratusan bayi yang tak berdosa itu. "Kejam kalau mereka sampai seperti itu. Banyak cara lebih elegan menyampaikan aspirasi, apalagi mereka seorang dokter," katanya.
Lia berharap dokter langganan dirinya tidak ikut-ikutan demo. Pasalnya, jika dokter tersebut ikut demo dirinya bingung harus periksa di mana nantinya.
"Semoga dokter saya besok juga tidak ikutan-ikutan demo. Bisa bingung nanti saya mau periksa kandungannya gimana," katanya.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menggelar aksi mogok. Para dokter kandungan ini protes atas kriminalisasi terhadap rekan mereka dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG yang diduga melakukan mal praktik hingga pasien meninggal.
"POGI akan melaksanakan Aksi Solidaritas Keprihatinan Nasional pada tanggal 27 November 2013 dengan memasang pita hitam di lengan kanan dan tidak melakukan praktik," kata ketua umum POGI dr Nurdadi Saleh, SpOG di website resmi mereka.
Namun para dokter ini tetap akan melayani jika kondisi pasien benar-benar sangat darurat. POGI pusat pun meminta rekan-rekan mereka di daerah mengikuti aksi ini.
"Aksi ini kita laksanakan mengingat apabila Pengajuan Kembali (PK) terhadap teman sejawat kita tidak berhasil kita menangkan, maka kasus di Manado ini akan berdampak menjadi Yurisprudensi yang memojokkan dokter bila dalam penanganan pasien meninggal," kata Nurdadi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya