Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter gigi gadungan di Pekanbaru belajar lewat internet

Dokter gigi gadungan di Pekanbaru belajar lewat internet dokter gigi gadungan di Pekanbaru. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap Robi Sugara (24), seorang dokter gigi gadungan spesialis Orthodontic yang membuka praktik di Jl Surabaya, Kota Pekanbaru. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada polisi, Robi mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnisnya. Dikarenakan bukan profesional, dia memanfaatkan internet untuk mempelajari seluk beluk menjadi dokter gigi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan mengatakan, Robi yang merupakan warga Jalan Sumber Sari, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru itu juga kerap mempromosikan diri di medsos Facebook.

"Tersangka mengaku pernah belajar dan kuliah kedokteran di USU, tapi saat kita periksa nyatanya justru tidak pernah. Ternyata dia belajar dari internet. Awalnya tersangka ini jualan behel, kemudian browsing internet, promosi di Facebook dan akhirnya memutuskan buka praktik," kata Toni, Kamis (22/9).

Terbongkarnya praktik dokter gigi palsu ini setelah pihaknya mendapat laporan dari Asosiasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang merasa curiga karena nama tersangka tak terdaftar sebagai dokter gigi di PDGI.

"Lalu kami bersama pihak PDGI melakukan penggerebekan di lokasi praktik milik tersangka, pada Rabu (21/09) sore kemarin," ucap Toni.

Penggerebekan dilakukan saat tersangka membuka praktik dan tengah melayani pasien yang sedang membersihkan karang gigi. Tanpa bisa mengelak lagi, ruang praktik tersangka langsung digeledah polisi bersama dokter asli dari PDGI.

"Tersangka tak punya kartu identitas PDGI dan tidak terdaftar di PDGI. Ada 36 item barang bukti yang terdiri dari beragam alat kesehatan, stetoskop, karet behel dan lain-lain," kata Toni.

Atas perbuatannya, Robi akan dijerat dengan Pasal 77 Ayat 1 jo Pasal 73 ayat 2, UU No 29 Tahun 2004, tentang praktik kedokteran dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah praktik dokter gigi gadungan yang berkedok toko butik pakaian di Jalan Surabaya, RT01/RW08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya digerebek Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (21/09) pukul 17.30 WIB sore. Polisi berhasil mengamankan dokter gadungan, Robi Sugara yang pada saat itu sedang membersihkan karang gigi pasiennya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP