Dokter belum bisa pastikan penyebab terpidana Tipikor tewas di Lapas
Merdeka.com - Dokter forensik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Makassar belum memastikan penyebab kematian terpidana kasus Tipikor asal Kabupaten Soppeng, Rahman Abu, (52) yang ditemukan meninggal dunia di kamar tahanannya di blok Intan 1 No 5, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar sekira pukul 11.30 WITA, Minggu, (8/11). Jenazahnya saat ini masih berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Makassar.
Dokter forensik RS Bhayangkara, Kompol Dr Eko Junianto yang dikonfirmasi menjelaskan, jenazah masih berada dalam kamar jenazah, belum ditangani karena hingga sore ini belum ada permintaan resmi dari pihak Kepolisian ke pihak RS Bhayangkara apakah dilakukan otopsi atau tidak.
"Jenazahnya masih ada di sini. Tapi dari pemeriksaan luar yang kita lakukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga diduga kematiannya mungkin saja dikarenakan sakit seperti stroke, jantung ataukah karena tekanan darah tinggi," tutur Kompol Dr Eko Junianto seraya mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pemasyarakatan Lapas Kelas I Makassar, Ahmad Zunaidi, (ralat, bukan Junaidi) saat dikonfirmasi mengatakan almarhum Rahman Abu masuk ke Lapas Kelas I Makassar tertanggal 30 Oktober 2014. Dia terpidana kasus Tipikor selama dua tahun jadi telah menjadi masa tahanan selama satu tahun. Terpidana ini juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 695 juta subsider 1 tahun penjara.
Dia tidak menyebutkan dengan terang jenis kasus Tipikor almarhum Rahman Abu ini. Tetapi dari informasi yang berhasil dihimpun, terpidana ini terjerat kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).
âªRadi Abu, adik kandung almarhum Rahman Abu kepada wartawan saat di jenazah masih di Lapas Kelas I Makassar menyebutkan jika kakaknya itu sebelumnya bertugas di Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP3KP) Dinas Pertanian Perikanan dan Kelautan Kabupaten Soppeng. Rahman Abu almarhum adalah warga Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaSejumlah kondisi batuk pada bayi tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua dan tidak selalu harus diobati.
Baca SelengkapnyaDokter selesai memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaTulang adalah bagian penting yang menjadi pondasi tubuh. Mengenali penyebab tulang keropos akan membantu kita mencegah kondisi ini terjadi.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca Selengkapnya