Doa Sandiaga & Lulung buat Ahok usai divonis 2 tahun bui
Merdeka.com - Majelis Hakim kasus penistaan agama memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan diganjar hukuman dua tahun penjara. Ahok pun langsung ditahan di Rutan Cipinang.
Doa dan harapan pun datang dari berbagai kalangan buat Ahok. Termasuk dari mantan pesaingnya di Pilgub DKI 2017, Sandiaga Salahuddin Uno dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Sandi berdoa agar Ahok dan keluarganya diberi ketabahan. Menurutnya, apa yang terjadi pada Ahok adalah cobaan hidup dari Tuhan.
"Pertama saya tak akan komentar soal hukum, karena saya tak mengerti hukum. Kedua, saya doakan Pak Ahok tabah dan keluarga diberi kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," kata Sandiaga di sela-sela acara Indonesia e-Commerce Summit & Expo, Jakarta, Senin (9/5) kemarin.
Pasangan Anies Rasyid Baswedan di Pilgub DKI ini berharap masyarakat Jakarta dapat menerima keputusan pengadilan. Menurut dia, Jakarta perlu suasana kondusif apalagi ditambah baru selesainya Pilkada DKI Jakarta.
"Saya harap masyarakat bisa menerima keputusan hukum. Kita butuh Jakarta yang kondusif setelah berbulan-bulan terbelah. Berdasarkan peristiwa selama ini, kita menarik posisi bahwa kita harus betul-betul jaga persatuan karena itu menjadi esensi untuk bisa maju ke depan," kata Sandiaga.
Doa juga datang dari Lulung yang kerap berseteru. Lulung mendoakan Ahok supaya kuat menjalani hukuman di Rutan Cipinang. Lulung berdoa agar Ahok selalu dalam keadaan sehat dan bisa menjalankan hukuman dengan sabar.
"Kita doakan supaya Pak ahok sehat-sehat dalam menjalankan hukuman ini dan bisa menerima dengan sabar," ujar Lulung, kemarin.
Lulung menilai hukuman dua tahun penjara sudah cukup untuk Ahok. Lulung bahkan berjanji untuk datang menjenguk Ahok di Rutan Cipinang.
"Sudahlah, kalau dihukum lama-lama kan kasihan. Walaupun kita melihat masih kurang sebenarnya, tapi enggaklah, sudah lah, kasihan Pak Ahok. Nanti kita ajak teman-teman DRPD supaya menjenguk dia dan memaafkan segala kesalahan Ahok," katanya.
Dalam pandangannya, majelis hakim yang dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto sudah sangat tepat menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dia melihat majelis hakim tidak berada dalam posisi tertekan.
"Pokoknya, saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi dari penguasa maupun pendukung," katanya.
Lulung berharap Ahok bersama tim kuasa hukumnya dapat menerima semua keputusan ini. Karena majelis hakim sudah mempertimbangkan segala sesuatu sebelum memutuskan vonis.
"Saya harapkan, pak Ahok dan tim penguasanya bisa dapat menerima keputusan ini. Supaya tidak berlarut-larut, kasihan Pak Ahoknya. Menanti, menanti tapi tetap yang dijatuhkan nanti hukumannya segitu, kalau segitu, kalau bertambah kan kasihan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya