Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Doa ICW buat Setya Novanto

Doa ICW buat Setya Novanto Setya Novanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Status tersangka bagi Setya Novanto gugur setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP terhadap ketua umum Partai Golkar itu tidak sah. Putusan ini diambil setelah hakim mengabulkan tiga dari tujuh poin gugatan yang dilayangkan pada, Jumat (3/10) lalu.

Usai putusan itu, KPK tak putus asa. Bahkan KPK mewacanakan mengeluarkan sprindik baru bagi Setnov.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun memiliki doa buat Setnov. ICW berdoa agar Setnov cepat sembuh dari sakitnya agar bisa menghadapi jika KPK menerbitkan Sprindik baru dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi e-KTP.

"Doa kita masih sama, semoga papa cepat sembuh," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, dalam diskusi publik 'KPK vs Setnov; Membuka Kotak Pandora' di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/10) kemarin.

Dia yakin KPK akan mengeluarkan sprindik baru untuk Setnov. Dengan sprindik baru, maka Setnov akan kembali ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya 95 persen yakin KPK akan mengeluarkan Sprindik baru buat Setya Novanto. Saya yakin cepat atau lambat Setnov akan jadi tersangka baru," katanya.

Namun, dia menilai saat ini KPK terlalu hati-hati dalam kasus e-KTP khususnya yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan Ketua DPR itu. Hal ini menurutnya untuk mengantisipasi munculnya kembali upaya praperadilan.

"Kalau bukti-bukti saya punya keyakinan KPK punya bukti kuat ada 200 bukti. Kayaknya KPK sedang mencari momentum yang tepat kapan waktunya," katanya.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Setnov belum pernah memenuhi panggilan KPK. Alasan ketidakhadiran, karena Setnov sakit dan harus dirawat di rumah sakit.

Dua pekan lamanya Setnov menjalani perawatan. Bahkan Setnov sempat dipindahkan dari RS Siloam ke RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Setnov disebut menderita berbagai penyakit serius, dari mulai vertigo, jantung, ginjal hingga penyempitan pernapasan.

Di sela kesakitannya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP terhadap Setnov tidak sah. Putusan ini diambil setelah hakim mengabulkan tiga dari tujuh poin gugatan yang dilayangkan pada, Jumat (3/10).

Tiga hari berselang, Setnov pun keluar dari Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/10).

Emerson pun mempertanyakan apakah selama ini Setnov memang benar-benar sakit atau hanya pura-pura agar tidak diperiksa KPK.

"Pertanyaan besarnya sakit benar atau sakit pura-pura? Ini yang agak debatable. Saya sendiri kok agak su'udzon," katanya.

Emerson mempertanyakan, kenapa tokoh sekelas Setnov dirawat di RS Premiere Jatinegara. "Kenapa enggak di RSPAD yang kerenan, yang sekelas Presiden, VVIP. Saya enggak tahu kenapa pilihannya Premiere," katanya.

Terkait foto Setnov yang viral, Emerson mengatakan, jika memang ada kejanggalan dalam foto itu sebagaimana diasumsikan masyarakat, maka Mejelis Kehormatan Etik Kedokteran disarankan pro aktif melakukan pemeriksaan. Karena jika tidak maka akan memunculkan keraguan publik terhadap praktik kedokteran.

"Majelis Kehormatan Etik Kedokteran paling tidak ada upaya penyelidikan," katanya.

Kuasa hukum Setnov, Freidrich Yunadi, Senin (9/10) dua hari lalu, menyatakan kondisi kesehatan Setnov masih belum pulih. Hal itu diungkapkannya terkait Setnov hari itu dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong. Dia pun memastikan Setnov tak bisa hadir karena kesehatan belum pulih.

"Saya belum tahu, namun jika dilihat kesehatan beliau kan masih lemah dalam masa pemulihan butuh re control dan check up ulang," kata Freidrich Yunadi ketika dihubungi merdeka.com.

Menurut Yunadi, Setnov perlu waktu banyak untuk tahap pemulihan. "Memang ada panggilan tapi kan beliau dalam keadaan sakit. Beliau ini kasihan ginjalnya hampir kurang bagus dan komplikasi darah tinggi. Beliau stres. Karena stres bisa mati mendadak. Beliau akan chek up lagi," katanya.

Terbaru, Setnov dikabarkan sudah mulai beraktivitas di DPR, Selasa (10/10). Informasi itu juga diamini oleh Wasekjen Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily.

"Saya belum bertemu, tetapi beliau katanya sudah masuk," kata Ace di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

Selain itu, Setnov juga dijadwalkan bakal memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar, Rabu (11/10) ini. Agenda rapat pleno menyampaikan dan melaporkan persiapan ulang tahun Partai Golkar dan Rapat Kerja Nasional.

"Besok juga sudah confirm memimpin rapat pleno," katanya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka

ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka

Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.

Baca Selengkapnya
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Potret Cak Imin Isi Masa Tenang Pemilu: Sowan ke Ibu Minta Doa & Ziarah ke Makam Kakek Buyut

Potret Cak Imin Isi Masa Tenang Pemilu: Sowan ke Ibu Minta Doa & Ziarah ke Makam Kakek Buyut

Pasangan dari Capres Anies Baswedan ini berziarah ke makam ulama NU serta memohon doa kepada ibunda tercinta di Jombang,

Baca Selengkapnya