Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DMI Ingatkan Masyarakat Tetap Tetap Patuh Prokes Saat Salat Tarawih

DMI Ingatkan Masyarakat Tetap Tetap Patuh Prokes Saat Salat Tarawih salat tarawih dengan physical distancing. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Masyarakat diimbau tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan termasuk saat melaksanakan ibadah Salat Tarawih di masjid.

"Boleh menyelenggarakan tarawih di masjid dengan membatasi antara 30 sampai 50 persen jemaah dari isi masjid yang seharusnya, dengan persyaratan-persyaratan antara lain adalah protokol kesehatan," ujar Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Bidang Sosial dan Kemanusiaan, Andy Mappaganty. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (23/4).

Andy mengingatkan masyarakat tak boleh lengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menghindari kerumunan.

Jemaah salat Tarawih juga diminta membawa perlengkapan masing-masing untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Di samping itu, kata Andy, Dewan Masjid Indonesia juga memiliki program menjaga sterilisasi masjid. Salah satunya dengan menyemprotkan area-area masjid menggunakan disinfektan.

"Salah satu juga program dari Pimpinan Pusat Dewan masjid Indonesia arahan Bapak Muhammad Jusuf Kalla bahwa masjid-masjid itu kita semprot dengan disinfektan, itu kita laksanakan dan Alhamdulillah banyak sekali manfaatnya," ucap Andy.

Dalam kesempatan itu, Andy juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan di sendiri maupun kebersihan masjid di bulan Ramadhan, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP