DKR sebut BPJS Depok lempar tanggung jawab soal kasus bayi Aldoria
Merdeka.com - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Depok dianggap melempar tanggung jawab. Karena seharusnya lembaga itu bisa bertanggung jawab atas pembayaran biaya pengobatan bayi pasangan Aldoria dan Ignasius Sumaryadi yang kini masih dirawat di RSCM Jakarta. Namun, BPJS Depok berkelit pihaknya harus berkoordinasi dengan pusat.
Siang ini sedang berlangsung pertemuan antara BPJS Depok dan pusat, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dan orangtua bayi malang. Namun pihak BPJS seolah melepas tanggung jawab dengan melimpahkan pada pihak rumah sakit.
"Ini kan medicalnya ada di RSCM. Jadi kalau mau kita ke sana sekarang," kata Humas BPJS Pusat Ivan Humaidi, Senin (10/8/2015).
Pihaknya berkelit bahwa bayi tersebut belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah akan meng-over biaya perawatan yang mencapai Rp 150 juta.
"Dari catatan yang kami punya, pasien ini adalah pasien umum," kelitnya.
Mendengar penjelasan itu, Ketua DKR Depok Roy Pangharapan geram hingga akhirnya menggebrak meja. Dia dan massa DKR yang ikut dalam pertemuan merasa sangat kesal dengan jawaban BPJS yang terkesan lepas tanggung jawab.
"Padahal pasien ini sudah mendaftar. Namun ketika mau bayar belum bisa karena harus menunggu dua minggu. Ini bukan salah rakyat donk," kata Roy.
Bayi kembar itu sekarang masih dirawat di RSCM Jakarta. Namun belum ada kepastian dari BPJS mengenai biaya perawatan. Tagihan perawatan itu sudah mencapai Rp 150juta.
"Kalau pihak RSCM tidak masalah karena mereka merawat bayi dengan baik sampai sekarang. Kendalanya adalah sekarang di BPJS yang seharusnya meng-cover biaya karena bayi itu sudah didaftarkan sebagai peserta," ungkapnya.
Pihaknya juga kecewa dengan sikap BPJS yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisi kesediaan menanggung biaya perawatan. "Mereka tidak bersedia menandatangani. Kita cuma disuruh nunggu, mereka lempar tanggung jawab pada pasien dan rumah sakit," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB
Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.
Baca Selengkapnya