Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP berhentikan 5 penyelenggara pemilu langgar kode etik

DKPP berhentikan 5 penyelenggara pemilu langgar kode etik DKPP sidang kode etik penyelenggaraan pemilu. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap lima penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan 12 (dua belas) Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (2/11).

"Mereka diberi sanksi terkait pelanggaran kode etik di wilayah bersangkutan," ujar Ketua Majelis

Jimly Asshiddiqie di gedung DKPP, Jl. MH Thamrin, Jakarta (2/12).

Adapun lima penyelenggara pemilu yang diberikan sanksi itu berasal dari Panwas Fakfak Provinsi Papua Barat, Panwas Karang Asem Provinsi Bali, KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, PPS Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, PPK Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Samosir. Khusus untuk Panwas Karang Asem yang diberhentikan adalah statusnya sebagai ketua, sedangkan kedudukan sebagai anggota tetap.

DKPP juga menjatuhkan sanksi yang berbeda-beda kepada 20 Penyelenggara Pemilu. Sanksi berupa peringatan dijatuhkan kepada 13 (tiga belas) penyelenggara Pemilu dan sanksi peringatan keras terhadap 7 (tujuh) penyelenggara Pemilu.

Sedangkan terhadap penyelenggara Pemilu yang tidak melanggar kode etik, DKPP merehabilitasi nama baiknya. Ada 20 penyelenggara Pemilu yang direhabilitasi.

Berikut nama penyelenggara pemilu yang Diputus:

a. Sanksi Pemberhentian Tetap

1. I Wayan Eka Swecantara, ketua Panwas Kabupaten Karang Asem (*)

2. Ali Hantai, ketua PPS Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo

3. Cyrillus Adopak, ketua Panwaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat

4. Slamat Simanjuntak, ketua PPK Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Samosir

5. Sunarto Sastrowardojo, anggota KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

*) I Wayan Eka Swecantara diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua dengan tidak menghilangkan kedudukannya sebagai anggota Panwaslu Karang Asem.

b. Sanksi Peringatan

1. Arifin Utina, ketua PPS Desa Kenari Kabupaten Pohuwato

2. Yunita Monoarfa, anggota PPS Desa Kenari Kabupaten Pohuwato

3. Empi Pakaya, ketua PPS Desa Yipilo Kabupaten Pohuwato

4. Herman Pangulu, anggota PPS Desa Lomuli, Kabupaten Pohuwato

5. Fatmah Laiya, anggota PPS Desa Lomuli Kabupaten Pohuwato

6. Maryati Pakaya, anggota PPS Desa Suka Damai Kabupaten Pohuwato

7. Afidatusholikha, anggota KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

8. Achmad Arif, anggota KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

9. Junpiter Pakpahan, ketua Panwas Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara

10. Ali Imransyah, anggota, Panwas Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara

11. Syarif Hidayat, ketua Panwaslu Kabupaten Karawang

12. Noor Toha, ketua KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

13. Endang Susilowati, anggota KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

c. Sanksi Peringatan Keras

1. Dihuru Dekry Radjaloa, anggota ketua Panwaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat;

2. Gazali Letsoin, anggota ketua Panwaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat;

3. Muhammad Tahir Patiran, sekretaris Panwaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat;

4. Ayuhanafiq, ketua KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

5. Heru Efendi, anggota KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

6. Vikhie Ristianto, KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

7. Guntur Hutajulu, anggota Panwas Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara

d. Rehabilitasi

1. Mulia Banurea, ketua KPU Sumatera Utara

2. Benget Manahan Silitonga, anggota KPU Sumatera Utara

3. Nazir Salim Manik, anggota KPU Sumatera Utara

4. Yulhasni, anggota KPU Sumatera Utara

5. Evi Novida Ginting, anggota KPU Sumatera Utara

6. M Zainal Abidin, ketua KPU Kabupaten Sidoarjo

7. Yessy Y Momongan, ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara

8. Ardiles M.R Rewoh, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

9. Vivi Teskri Lidia George, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

10. Zulkifli Golonggom, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

11. Fachruddin Noh, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

12. Herwyn J.H. Malonda, ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara

13. Johny A.A Suak, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara

14. Syamsurijal, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara

15. Darwis Hasan, ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

16. Idris Usuli, anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

17. Oeng Rauf Madjid, anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

18. Rahmat Katon Mohi, anggota anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

19. Wahidin Lukum, anggota anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

20. Sunawiyanto, anggota KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

21. Purwo Atmojo, anggota KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

22. Rahman Basrie, sekretaris KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran

DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran

DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2

KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2

elanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Selengkapnya