Djoko Kirmanto sangkal setujui pendapat teknis proyek Hambalang
Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menampik pernah menerima surat permohonan pendapat teknis dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Dia mengatakan baru tahu ihwal itu setelah kasus ini mencuat.
"Sampai dengan munculnya Hambalang, tidak ada satu surat pun yang ditujukan kepada saya," kata Djoko saat bersaksi dalam sidang Andi Alifian Mallarangeng, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/4).
Menurut Djoko, memang benar jika dalam sebuah proyek pengadaan barang pemerintah, utamanya soal bangunan, dan skema pembiayaannya ingin dilakukan dalam bentuk tahun jamak maka harus atas persetujuan Menteri Pekerjaan Umum. Dia mengatakan hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.
Djoko mengatakan, jika benar permintaan pendapat teknis terkait permohonan skema pembiayaan tahun jamak pembangunan proyek Hambalang diajukan, seharusnya dia tahu. Jika surat itu sampai ke tangannya, maka dia bakal memerintahkan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum melalui disposisi, buat mengevaluasi permohonan itu.
"Nanti Dirjen Cipta Karya memberi rekomendasi ke saya, isinya kira-kira menteri PU ini layak direkomendasikan atas dasar itu saya menyetujui. Tapi faktanya saya tidak tandatangan," ucap Djoko. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya