Djarot jadi saksi persidangan pelaku pengadang kampanye di Kembangan
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif Djarot Saiful Hidayat mengaku salut dengan sikap Naman Sanip (52) yang bertanggung jawab atas perbuatannya yang mengadang jalannya kampanye saat di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Naman mengakui kesalahannya, dan meminta maaf kepada Djarot secara pribadi.
"Secara pribadi saya apresiasi terdakwa dalam (sikap) bertanggung jawab. Saya (sudah) maafkan semua pengadang-pengadang saya," ucap Djarot di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (15/12).
Djarot mengaku, ternyata Naman merupakan 4 anak, dan harus menghidupi keluarganya. Untuk itu, ia akan memberi santunan kepada keluarga Naman.
"Terdakwa ini kan juga kepala keluarga ternyata mempunyai putri 4, saya sampaikan kalau memang diperkenankan kalau sampai terjadi bahwa harus memetik pelajaran dari sisi ini maka saya akan membantu kalau diperkenankan," lanjutnya.
Hal tersebut, termasuk biaya pendidikan dan biaya sekolah anak-anak Naman. Sebab, ancaman hukuman yang akan dijalani olehnya sekitar 6 bulan penjara.
"Termasuk sekolah dan biaya hidup kalau memang terdakwa harus masuk penjara karena ancamannya kan sampai enam bulan maksimal," tandas Djarot.
Seperti diketahui, NS yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur itu dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp 6 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya