Djan Faridz minta Menteri Yasonna hargai hukum, cabut SK PPP Romi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu muktamar Jakarta Djan Faridz mengaku tak tahu jika koleganya datang ke Kemenkum HAM untuk bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Pagi ini, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah datang ke Kemenkum HAM untuk mendesak Yasonna cabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).
Namun saat dikonfirmasi, Djan mengaku belum dengar kedatangan Dimyati itu.
"Belum dengar saya," ucap Djan saat mendampingi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) bacakan pledoi di Gedung Tipikor Jakarta, Kemayoran, Senin (4/1).
Dia hanya berharap Yasonna mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) soal sengketa dualisme kepengurusan internal PPP. Dalam putusan MA, Menteri Yasonna diminta cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.
"Kita harapkan Yasonna itu sebagai Menteri hukum, mudah-mudahan beliau itu menghormati yang sebagai menteri hukum yang menghormati hukum yang jelas-jelas sudah ada keputusan MA, gampang kan," bebernya.
Dia minta Yasonna hargai hukum dengan mematuhi keputusan MA. Apalagi, Yasonna merupakan menteri bidang hukum dan HAM.
"Jadi tolong hargai hukum, MA itu putusan yang tertinggi, dan beliau yang memproduksi hukum," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pagi ini.
Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menyatakan kedatangan pihaknya untuk menyerahkan bukti autentik hasil Muktamar Jakarta.
Selain itu, Dimyati menjelaskan, kubu Djan Faridz juga meminta penjelasan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly atas putusan kasasi Mahkmamah Agung (MA) yang memerintahkan Kemenkum HAM untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Surabaya kubu Romahurmuziy.
"Kita akan meminta klarifikasi atas sikap Menkum HAM yang sampai saat ini belum mencabut SK Muktamar Surabaya atas putusan MA," kata Dimyati sebelum memasuki Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (4/1).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya