DJ Una Klaim Bukan Affiliator DNA Pro Melainkan Korban
Merdeka.com - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una membantah jika dirinya disebut sebagai affiliator dari aplikasi DNA Pro. Malahan, dia mengaku sebagai korban dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.
Klaim itu disampaikan Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy, usai kliennya terseret dalam dugaan kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro yang sedang diusut pihak Bareskrim Polri.
"Bukan (affiliator). Jadi begini ya, Affiliator itu begini kalau orang lain invest dana, dia mendapatkan untung atau rugi, saya tetap dapat untung. Itu affiliator. Nah Mba Una bukan affiliator. Dia korban," ujar Yafet kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/4).
Yafet mengatakan jika kerjasama antara DNA Pro dengan DJ Una selama ini berkaitan dengan profesinya sebagai disjoki maupun bukan brand ambassador.
"Karena ketika DJ Una menghadiri kegiatan-kegiatan yang diundang oleh PT DNA Pro, itu hadir sebagai DJ profesional, seniman, dan itu ada kontraknya, ada bayarannya. Jadi bukan brand ambassador," katanya.
Sedangkan terkait korban, Yafet menuturkan jika kliennya itu merupakan member DNA Pro. DJ Una beserta keluarga dan temannya telah menanamkan investasi sebesar Rp1,3 miliar sejak Juli hingga Desember 2021 lalu.
Investasi sebesar Rp1,3 miliar itu diberikan kepada DNA Pro melalui akun DJ Una. Dengan iming-iming keuntungan yang besar ditambah bonus sejumlah mobil sebagai reward atas investasi mereka.
"Namun berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta tetapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp700 juta hilang. Tidak bisa ditarik lagi. Nah itu persoalannya," jelas Yafet.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya