Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 3 tahun, Helmi simpatisan ISIS akan ajukan banding

Divonis 3 tahun, Helmi simpatisan ISIS akan ajukan banding Sidang simpatisan terorisme Abu Jandal. ©2016 merdeka.com/marselinus gual

Merdeka.com - Abi Sambasi, kuasa hukum Helmi Muhammad Alamudin alias Abu Royan (51), terdakwa simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) terorisme kelompok Abu Jandal mengatakan, pihaknya akan menimbangkan langkah hukum banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap kliennya.

Helmi divonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyalurkan dan mendanai orang untuk bergabung ISIS ke Suriah.

"Kita pikir-pikir dulu, tapi kemungkinan besar kita ajukan banding. Kita tentu akan konsultasi dulu dengan klien apakah vonis dianggap berat. Kalau merasa keberatan nanti kita ajukan banding sebelum tujuh hari," kata Abi usai mendampingi kliennya untuk mendengarkan vonis di PN Jakbar, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (9/2).

Langkah banding diambil karena Helmi mengaku tidak ikut mendanai aksi terorisme seperti yang disangkakan kepadanya. Dia hanya mengambil keuntungan dari penjualan tiket bagi warga yang berangkat ke Suriah.

"Sebenarnya Pak Helmi sendiri tidak mengakui. Karena dalam fakta persidangan, Pak Helmi (akui) hanya cari keuntungan dari penjualan tiket, di mana keuntungan tersebut ia salurkan ke pondok pesantren. Karena kan ada yatim piatu. Nggak ada motivasi lain," jelas dia.

Dalam sidang putusan, Hakim Ketua Syahlan mengungkapkan Helmi terbukti ikut mendanai 39 orang yang berangkat menuju Suriah. Namun, menurut Abi, dana yang dimaksud bukanlah untuk terorisme. Uang tersebut merupakan transaksi tiket bagi warga yang ke Suriah.

"Justru uang-uang itu adalah uang pembelian tiket yang mau berangkat ke sana, ke Suriah," tandas dia.

Vonis terhadap Helmi diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024
Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Apresiasi TNI-Polri Amankan Pemilu 2024
Menteri Hadi Apresiasi TNI-Polri Amankan Pemilu 2024

Hadi juga menyoroti perihal situasi Kamtibmas selama bulan Ramadan berlangsung secara aman dan damai.

Baca Selengkapnya
Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai

Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme
Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme

Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada

Baca Selengkapnya
Warga Israel yang Disandera Hamas: Jangan Kirim Kami ke Neraka!
Warga Israel yang Disandera Hamas: Jangan Kirim Kami ke Neraka!

Tiga lansia Israel yang disandera Hamas buka suara perihal harapan mereka untuk dibebaskan oleh Pemerintah Israel. Begini selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya