Divonis 2 tahun, Manajer Lingkungan Chevron langsung banding
Merdeka.com - Manajer Lingkungan kilang operasi Sumatera Light South dan Sumatera Light North PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Minas, Duri, Provinsi Riau, Endah Rumbiyanti alias Rumbi, langsung mengajukan banding usai dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/7).
Dia bersikeras tidak bersalah dalam kasus korupsi bioremediasi fiktif tersebut. "Atas putusan itu saya langsung mengajukan banding yang mulia. Terima kasih yang mulia," kata Rumbi usai pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Usai pembacaan vonis, ibu dari Rumbi langsung menghampiri anaknya, sesaat setelah beranjak dari kursi terdakwa. Keduanya lantas berpelukan. Ibu Rumbi yang nampak terpukul lantas meluapkan kesedihannya dengan menangis.
Anak Rumbi pun langsung mendatangi ibunya dan mendekapnya erat. Rumbi sesekali mengusap kepala anaknya sembari berbisik.
Pengacara Rumbi, Maqdir Ismail, mengaku sangat kecewa dengan keputusan majelis hakim. Menurut dia, mestinya Ketua Majelis Hakim Sudharmawatiningsih mempertimbangkan perbedaan pendapat anggota majelis hakim lainnya.
"Kalau kita hitung dengan logis, seharusnya Rumbi bebas. Ada dua hakim setuju itu terbukti pasal 3, satu berpendapat terbukti pasal 1, sementara dua lagi menyatakan Rumbi bebas dari segala dakwaan dan tuntutan," kata Maqdir.
Maqdir menyatakan keputusan majelis hakim dalam perkara bioremediasi fiktif itu tidak berdasar. Dia bahkan menuding tiga hakim karir, termasuk ketua majelis hakim, bersekongkol dalam menjatuhkan putusan itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaMemperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fosil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Hutan Pertamina pulihkan lingkungan melalui Rehabilitasi Mangrove di NTT.
Baca SelengkapnyaKegiatan uji tera di dua lokasi ini dilakukan untuk memastikan takaran di SPBU wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam kondisi yang baik dan akurat.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaNicke Widyawati memastikan kesiapan dan ketersediaan pasokan bahan bakar Avtur.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.
Baca Selengkapnya