Diuji DPR, calon hakim agung ngaku pernah panggil Hakim Sarpin
Merdeka.com - Calon Hakim Agung Sunarto menyatakan pernah melakukan pemanggilan kepada Hakim Sarpin Rizaldi terkait praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Saat itu, Sunarto menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
"Media sedang ramai dan banyak memberitakan hakim Sarpin, jadi saya panggil," kata Sunarto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR di Senayan Jakarta pada Selasa (30/6).
Pemanggilan itu, kata Sunarto, untuk meminta klarifikasi atas putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan, serta melindungi hakim dari intervensi dan tekanan pihak tertentu.
"Saya panggil, takutnya dia menerima intervensi dari luar. Karena dia sedang mengikuti kasus bos besar kepolisian," kata dia.
Sunarto mengatakan, pemanggilan itu berdasarkan pasal 32 UU Nomor 14 Tahun 1985, yakni MA melakukan pengawasan dengan meminta keterangan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan serta memberikan peringatan, teguran dan petunjuk yang diperlukan tanpa mengurangi kebebasan hakim.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman mengatakan sikap Sunarto itu sebagai sikap takut badan pengawas MA dalam menanggapi pemberitaan media.
"Kok bapak jadi terlihat takut atas pemberitaan itu. Nanti kalau ada pemberitaan besar lagi hakimnya dipanggil. Kasihan hakimnya jadi takut juga," kata Benny.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal fotonya bareng Sufmi Dasco Ahmad sebatas silaturahmi antar pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnyaapa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaKetiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya