Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut seumur hidup, terdakwa mengamuk

Dituntut seumur hidup, terdakwa mengamuk

Merdeka.com - Terdakwa perkara pembunuhan berencana, Adi Ariyanto (35) mengamuk di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia berteriak-teriak meminta sendok logam miliknya setelah dituntut dengan hukuman seumur hidup.

Dalam amukannya, Adi berteriak sambil menggoyang jeruji. Dia menjerit meminta sendok makan miliknya segera dikembalikan pengawal tahanan (waltah) Kejari Medan. Dia juga menantang semua waltah untuk duel. Aksinya diikuti tahanan lain.

Sebelumnya, waltah memang menyita sendok makan logam dari kantong belakang Adi sesaat sebelum sidang pembacaan tuntutan dimulai. Waltah khawatir sendok dengan gagang yang sudah meruncing itu digunakan untuk menganiaya.

Waltah sempat memberikan sendok plastik pengganti kepada Adi, tapi dia menolak. "Dia dituntut seumur hidup, makanya tidak kami kasih. Daripada timbul hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap seorang waltah yang tak ingin disebutkan namanya.

Saat sidang, waltah terus mengawal ketat Adi. Seusai sidang pembacaan tuntutan, Adi pun mengamuk. "Mana sendokku? Enam belas kali sidang di sini aku enggak pernah buat onar. Mana sendokku? Kalau enggak mati kalian semua," teriak Adi dari dalam sel tahanan sementara PN Medan.

Selain berteriak dan memprovokasi rekannya sesama tahanan, Adi juga sempat mengancam akan membunuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nilma Lubis yang menuntutnya dengan hukuman seumur hidup.

Aksi Adi reda setelah personel Polsek Medan Baru tiba di lokasi. Dia tidak memberi perlawanan saat dibawa ke mobil tahanan.

JPU Nilma menuturkan, Adi dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHPidana. Dia didakwa membunuh kakak iparnya, Helida Hasibuan, di Hotel Bukit Hijau, Sunggal, Desember 2011. "Selama persidangan, dia tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan," ucap Nilma sembari mengatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP