Dituntut seumur hidup, Margriet mengaku hidupnya hancur
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline (8) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/2). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pembelaan terdakwa Margriet Christina Magawe (61).
Dalam pembelaan ini, Margriet yang dituntut seumur hidup membacakan sendiri pembelaannya.
Sambil berdiri, ibu angkat Engeline menangis membacakan pembelaannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Edward Harris Sinaga.
"Saya berserah dan sangat hancur akan segala fitnah yang dituduhkan kepada saya. Saya percaya keadilan akan saya dapatkan di tempat ini (PN Denpasar)," kata Margriet, di PN Denpasar.
Menurutnya, tuntutan seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya terlalu berat. Sebab, dia menyebut semua yang dituduhkan tidak benar.
"Tuntutan seumur hidup yang diberikan kepada saya sungguh tuntutan ini di luar dari apa yang saya pikirkan, terlebih tuntutan ini sangat tidak benar dan tidak melihat fakta di persidangan," ucap Margriet.
Dalam persidangan ini Margriet mengaku sudah merasa dihakimi dan dihukum dari sebelumnya dimulainya persidangan. Semua orang katanya, telah diarahkan pada opini fitnah. Bahkan dalam persidangan, semua memaksakan dengan penuh tekanan menjadikan dirinya sebagai pembunuh Engeline.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya