Dituntut 4 tahun, Nunun tos pengacara
Merdeka.com - Nunun Nurbaetie tampak sumringah begitu dituntut empat tahun tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Bahkan usai sidang, terdakwa kasus cek pelawat itu tampak tos dengan Mulyaharja, salah satu pengacaranya.
Pantauan merdeka.com, Senin (23/4), tampak tak ada sedikit pun raut tertekan dari wajah istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu. Dia juga tampak mencium pipi kanan dan kiri dengan para kerabatnya yang hadir.
Ditanya soal tuntutan empat tahun penjara, Nunun hanya berujar singkat, "Ya nanti lihat saja di pledoi."
Kepada wartawan, Nunun juga terus menebar senyum. Bahkan saat ingin meninggalkan ruang sidang, sosialita itu pun tak ketinggalan mengucapkan terima kasih kepada polisi yang sudah mengamankan sidang.
"Terima kasih pak polisi dan semuanya. Terima kasih banyak doakan saya," ujar dia.
Nunun dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 4 bulan penjara. Jaksa penuntut umum juga meminta uang Rp 1 miliar yang berasal dari 20 lembar cek BII dirampas untuk negara. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya