Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut 16 tahun bui, hakim Setyabudi bacakan pledoi 18 halaman

Dituntut 16 tahun bui, hakim Setyabudi bacakan pledoi 18 halaman Setyabudi baca pledoi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah dituntut 16 tahun penjara, denda Rp 400 juta dan subsider kurungan satu tahun penjara, terdakwa penerima suap hakim Setyabudi Tejocahyono mengajukan nota pembelaan (pledoi), di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Selasa (3/12).

Pembacaan pledoi itu dilakukan oleh tim kuasa hukum di hadapan majelis hakim yang dipimpin Nurhakim.

Pledoi setebal 18 halaman itu disampaikan beberapa pembelaan terdakwa Setyabudi di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 16 tahun penjara dianggap terlalu berat.

JPU sebelumnya menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal primer yang didakwakan yakni pasal 12 ayat 1 huruf c Undang Undang Tipikor.

"Setyabudi menyesali soal angka (duit suap) yang enggak sama, bahkan mereka (hakim) yang di persidangan tidak mengakui (terima duit)," terang kuasa hukum Setyabudi, Benny Chandra usai sidang.

Dia menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak menerima semua duit yang disangkakan seperti apa yang disebut-sebut dalam persidangan. Termasuk duit 80 ribu dolar soal penunjukan majelis hakim dalam penanganan perkara bansos kota Bandung yang ditangani Setyabudi dan Rp 150 juta tentang pengalihan penahanan.

"Bahwa uang itu tidak mempengaruhi putusan," terangnya.

Dia pun mempersilakan KPK untuk menelusuri penerima duit suap yang pernah disampaikan Setyabudi dalam persidangan. "Terserah KPK, ditelusuri uang yang mengalir. Kalau ada indikasi silakan. Kalau enggak ada untuk apa," ujarnya.

Dia berharap hakim juga mempertimbangkan hal-hal lain di luar perbuatannya menerima suap. Seperti terdakwa telah mengakui perbuatan dan menyesalinya. Terdakwa juga belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Setyabudi yang mengenakan kemeja merah tua tak banyak ucap. "Saya keberatan analisis yuridis JPU. Semuanya ini tertuang dalam nota pembelaan pribadi," singkatnya.

Setelah Setyabudi, terdakwa Toto Hutagalung dan Asep Triana membacakan nota pembelaan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasto Sambangi Keluarga Kader PDIP yang Tewas Dianiaya di Sleman, Sampaikan Salam dari Megawati

Hasto Sambangi Keluarga Kader PDIP yang Tewas Dianiaya di Sleman, Sampaikan Salam dari Megawati

Hasto PDIP menyambangi kader PDIP yang tewas karena kekerasan dari pendukung Capres lain di Sleman.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Tanggapi Dalil Kubu 01 dan 03: Pemilu 2024 Paling Baik, Bukan yang Terburuk

Otto Hasibuan Tanggapi Dalil Kubu 01 dan 03: Pemilu 2024 Paling Baik, Bukan yang Terburuk

Otto Hasibuan Tanggapi Dalil Kubu 01 dan 03: Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk

Baca Selengkapnya
Ungkapan Hati Titiek Soeharto Usai Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres, Ini Doa yang Dipanjatkannya buat Mas Bowo

Ungkapan Hati Titiek Soeharto Usai Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres, Ini Doa yang Dipanjatkannya buat Mas Bowo

Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sontak membuat Titiek Soeharto bahagia dan mengungkap isi hatinya.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya