Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntun petugas, Setya Novanto kembali diperiksa KPK

Dituntun petugas, Setya Novanto kembali diperiksa KPK Setnov jalani pemeriksaan perdana. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto datang sekira pukul 10.26 WIB, mengenakan kemeja putih dibalut dengan rompi orange.

Ketika turun dari mobil tahanan, ketua DPR itu dituntun oleh petugas KPK. Jalannya terlihat pelan, kepalanya menunduk sesekali ketika ditanya oleh awak media. Dia tidak menjawab ketika ditanya soal kesehatannya hari ini.

Nampak Setya Novanto terlihat masih lemas. Dia dipapah hingga lantai tempat penyidik memeriksanya. Lalu, selang beberapa menit kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi juga hadir di KPK. Namun, Fredrich belum mau berbicara. Dia langsung memasuki gedung KPK.

"Enggak ada keterangan dari saya," kata Fredrich.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP. ""SN diagendakan diperiksa sebagai tersangka," tukasnya.

Diketahui, Ketua DPR Setya Novanto resmi ditahan oleh KPK pada Minggu (19/11) malam. Novanto dibawa dari RSCM menuju KPK. Dia menggunakan kursi roda saat memasuki gedung KPK. Novanto ditahan 20 hari ke depan di rutan KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut, Setya Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ini kali kedua Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dia sempat memenangkan praperadilan soal status tersangkanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP