Dituding KPK intimidasi Miryam, Bamsoet akan lapor Bareskrim
Merdeka.com - Desmond J Mahesa, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Masinton Pasaribu, Azis Syamsudin, dan Syarifuddin Sudding, serta Hasrul Azwar, kembali disebut melakukan intervensi terhadap saksi kasus e-KTP Miryam S Haryani dalam video yang di putar dalam persidangan di Tipikor, kemarin (14/8). Namun mereka membantah hal itu. Bahkan mereka berencana membawa pencatutan nama tersebut ke jalur hukum.
"Pasti kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Bamsoet, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (15/8).
Bamsoet juga akan mengajukan permohonan pemeriksaan keaslian dari rekaman ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa rekaman itu asli tanpa rekayasa.
"Kami juga akan meminta Laboratorium forensik digital Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan atas keaslian rekaman tersebut untuk menghindari rekaman tersebut tanpa editan dan rekayasa," ungkapnya.
Tambahnya, hal itu perlu dilakukan karena menurutnya rekaman yang diputar pada persidangan e-KTP kemarin (14/8) itu telah diedit. Dia pun tidak yakin bahwa Miryam benar-benar menyebut anggota komisi III pada saat pemeriksaan bersama penyidik.
"Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada di dalam transkrip itu kok 'loncat-loncat' dan kalimat tidak nyambung," ucapnya.
"Sekali lagi saya menegaskan bahwa saya meragukan Miryam yang menyebut nama-nama sejumlah anggota Komisi III," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya