Ditodong Pistol oleh Polisi Arogan, Keluarga Sen Lin Sepakat Memaafkan
Merdeka.com - Keluarga Sen Lin, yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh Brigadir A, anggota SPKT Polres Metro Tangerang kota sepakat memaafkan dan menempuh jalur kekeluargaan
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang menemui Sen Lin, di kediamannya di Duta Asri Jatiuwung 3, Rt04/02 Gb 5 No.3 Kota Tangerang, pada Kamis (5/9/2019) malam kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolrestro Tangerang, meminta maaf langsung kepada Sen Lin dan keluarga atas tindakan arogan anggotanya tersebut.
"Kami sudah sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan dan memilih untuk memaafkan sikap beliau. Kami juga sudah bertanya ke saudara kami, yang saat itu ditemui si polisi ini dan dia juga sepakat kalau masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan saja," terang anggota keluarga Sen Lin Tommy, ditemui, Jumat (6/9).
Tommy menerangkan, kesepakatan menempuh jalur kekeluargaan dan saling memaafkan itu ditempuh karena adanya itikad baik dari Kepolisian.
"Kesepakatan ini kita ambil karena ada itikad baik juga dari kepolisian yang disampaikan Kapolres langsung untuk meminta maaf. Jadi masalah ini memang sudah selesai antara keluarga saya dan beliau. Tapi, untuk beliau dengan satuannya, mungkin berbeda lagi," katanya.
Dia memastikan pasca kejadian tersebut, keluarganya masih dalam kondisi yang baik, tanpa adanya ketakutan atau syok yang berlebihan.
Diketahui, sikap arogan Brigadir A terekam dalam kamera pengawas atau CCTV yang kemudian, tersebar disejumlah akun media sosial.
Video dengan durasi 1 menit 41 detik itu diunggah oleh akun instagram @keluhkesahojol.id yang kemudian Viral pada Rabu (4/9/2019) kemarin.
Keterangan dalam video itu, memperlihatkan dua orang pria saling berhadapan did alam sebuah garasi rumah.
Sementara, satu pria yang diduga anggota Polisi berdiri didekat pagar rumah dengan nada bicara yang tinggi sambil menenteng senjata api jenis pistol sambil memperlihatkan sejumlah butir peluruh ke arah lawan bicaranya.
Saat ini, Brigadir A pun masih dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Metro Tangerang Kota.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca Selengkapnya