Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Polpum selenggarakan rakor penguatan pokja IDI

Ditjen Polpum selenggarakan rakor penguatan pokja IDI Ditjen Polpum selenggarakan rakor penguatan pokja IDI. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).

Kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Penguatan Pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Di Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dibuka oleh Direktur Politik Dalam Negeri La Ode Ahmad.

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari serangkaian kegiatan program Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dalam pembangunan politik dan demokrasi yang mengacu pada IDI. IDI merupakan agenda tahunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Tujuan utama IDI adalah agar pemerintah, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya memiliki alat ukur perkembangan demokrasi di Indonesia yang kemudian menjadikannya sebagai dasar dalam perbaikan pembangunan politik dan demokrasi. Namun, sampai saat ini masih banyak Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat yang belum memahami substansi materi, manfaat, serta tujuan IDI. Untuk itulah Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum bersama-sama K/L terkait Pemerintah daerah di sini mengelaborasi secara mendalam IDI tersebut.

"Insya Allah setelah acara ini berakhir, kita dapat manfaat dan pengetahuan lebih sehingga nanti dapat mengimplementasikan hasilnya guna perwujudan masyarakat yang demokratis," ungkap La Ode Ahmad.

Beberapa waktu lagi, Launching Skor IDI Tahun 2017 akan segera dilaksanakan. Harapannya akan ada peningkatan dalam setiap aspek, variabel, maupun indikator dibandingkan dengan Skor IDI di tahun 2016. Seperti yang diketahui, bahwa terjadi penurunan skor IDI tahun 2016, yaitu 70,09 (turun 2,73). Terdapat 3 variabel yang capaiannya masih dalam kategori 'buruk', yaitu variabel Peran DPRD, Peran Partai Politik, dan Peran Birokrasi Pemerintah Daerah.

Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Barat dari tahun 2009 hingga 2016 mengalami fluktuasi. Pada awal mula dihitung tahun 2009, capaian IDI Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 58,12. Angka ini terus mengalami fluktuasi, dan mencapai Skor tertingginya di Tahun 2016 dengan Skor 65,41. Tetapi, meskipun Tahun 2016 menjadi skor tertinggi, tetapi Provinsi Nusa Tenggara Barat masih berada di 10 Provinsi dengan Skor IDI terendah di Indonesia, tegas Direktur Politik Dalam Negeri.

Terlihat sekali bahwa Skor IDI di Provinsi Nusa Tenggara Barat senantiasa mengalami fluktuasi. Hal ini dikarenakan IDI merupakan sebagai sebuah alat ukur perkembangan demokrasi di Indonesia memang dirancang untuk sensitif terhadap naik-turunnya kondisi demokrasi. IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian, sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi.Beberapa Indikator yang masih berada pada kategori buruk, yaitu antara lain :

a. Indikator 5, Aturan tertulis yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat dalam menjalankan agamanya (21,74)b. Indikator 15, Perempuan Anggota DPRD Provinsi (30,77);c. Indikator 16, Demonstrasi/ mogok yang bersifat kekerasan (0,00);d. Indikator 21, Perda yang berasal dari hak inisiatif DPRD terhadap jumlah total perda yang dihasilkan (50,00);e. Indikator 22, Rekomendasi DPRD Kepada Eksekutif (28,57);f. Indikator 25, Kebijakan Pemerintah Daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN (47,37);g. Indikator 26, Upaya Penyediaan Informasi APBD oleh Pemerintah Daerah (8,33).

Data tersebut harus menjadi perhatian bersama. Perlu adanya dorongan yang kuat dari seluruh stakeholders untuk meningkatkan capaian IDI sehingga proses konsolidasi demokrasi tetap dapat berjalan sesuai dengan yang dikehendaki bersama.

Dalam upaya tersebut, Kemendagri telah mengeluarkan berbagai kebijakan berupa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sejak tahun 2009 sampai dengan sekarang. Adapun Kebijakan tersebut antara lain:

1. Surat Mendagri Nomor 200/1389/SJ tanggal 20 Maret 2017 perihal Penguatan Kelompok Kerja Demokrasi di Daerah kepada Gubernur seluruh Indonesia.2. Surat Mendagri Nomor 270/4385/SJ tanggal 20 September 2017 perihal Penyusunan Kegiatan yang dapat dimasukkan dalam APBD Tahun 2018 kepada Gubernur seluruh Indonesia.3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Pada Pasal I Point 7 bagian rr, agar setiap Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran kegiatan 'Penguatan Kelompok Kerja (POKJA) Demokrasi Indonesia di daerah'.4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Dengan terbitnya Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 yang telah dengan jelas mewajibkan semua Pemerintah Daerah untuk menganggarkan Penguatan Kelompok Kerja (POKJA) Demokrasi Indonesia di Daerah, hal ini tentu menjadi salah satu penyemangat bagi Tim Pokja untuk semakin bersinergi dan berkoordinasi untuk dapat memaksimalkan penggunaan data IDI yang diperoleh di tahun sebelumnya sebagai dasar untuk membuat Rencana Kegiatan di tahun berikutnya guna meningkatkan kualitas Demokrasi di Daerah.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP