Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Polpum Kemendagri gelar rakor evaluasi aktivitas Ormas

Ditjen Polpum Kemendagri gelar rakor evaluasi aktivitas Ormas Ditjen Polpum Kemendagri gelar rakor evaluasi aktivitas Ormas. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menyelenggarakan Rapat koordinasi evaluasi aktivitas Ormas. Rapat dibuka oleh Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Lutfi. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyamaan persepsi antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjalankan monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas Ormas sesuai dengan amanat regulasi yang sudah di tetapkan.

Regulasi atau peraturan-peraturan perundang tersebut merupakan pedoman dalam tata kelola Ormas yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab ormas untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, serta menjaga dan memelihara kedaulatan dan keutuhan NKRI.

ditjen polpum kemendagri gelar rakor evaluasi aktivitas ormas

Ditjen Polpum Kemendagri gelar rakor evaluasi aktivitas Ormas ©2018 Merdeka.com

Menurut Lutfi, untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas serta menjamin terlaksananya fungsi dan tujuan Ormas perlu diadakan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi oleh Tim Terpadu. Oleh sebab itu dalam tersebut Lutfi meminta untuk setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera membentuk Tim Terpadu dengan mempedomani Permendagri 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Ormas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan melibatkan unsur-unsur vertikal Forkopimda yang ada di daerah.

"Pada tingkat Pusat telah dibentuk Tim Terpadu Nasional berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 220.05-325 Tahun 2018 tentang Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tahun 2018 yang di keluarkan per tanggal 22 Februari 2018. Sehingga dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat bersinergi dengan baik dan dapat berdaya guna menyikapi ormas-ormas yang ada di daerah," terang Lutfi.

Lutfi menambahkan perkembangan Ormas yang signifikan dengan aktivitas dan dinamika keberadaannya yang semakin kompleks menuntut tata kelola yang lebih baik termasuk dalam hal pengawasan keberadaan Ormas. Dengan demikian diperlukan sinergitas antar pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi aktivitas Ormas.

Berdasarkan hasil pendataan saat ini, Ormas yang terdaftar pertanggal 10 Oktober 2018 pada pemerintah berjumlah 393.060. Dalam menyikapi jumlah Ormas yang sangat banyak tersebut dapat menjadi potensi pembangunan bangsa yang strategis untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan nasional namun disisi lain tentu terdapat juga permasalahan dari aktivitas ormas.

ditjen polpum kemendagri gelar rakor evaluasi aktivitas ormas

Ditjen Polpum Kemendagri gelar rakor evaluasi aktivitas Ormas ©2018 Merdeka.com

Selain itu, menghadapi tahun politik ini, Ormas diharapkan dapat ikut menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu serentak 2019 agar berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif terhadap ormas-ormas yang terindikasi melakukan pelanggaran atas kewajiban dan larangan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Hadir Dalam Rapat Koordinasi evaluasi aktivitas Ormas sebagai narasumber antara lain adalah Kementerian/Lembaga anggota tim Terpadu nasional Deputi I Politik Dalam Negeri Menkopolhukam, Kementerian Hukum dan Ham, PPATK. Selain itu peserta diikuti oleh Kementerian/Lembaga Tim Terpadu Nasional Pengawasan Ormas, Kesbangpol Provinsi se-Indonesia dan Kesbangpol Kab/Kota se Jawa Timur dan Kab/Kota terpilih.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP