Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen PAS Belum Terima Surat Keputusan Terkait Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Ditjen PAS Belum Terima Surat Keputusan Terkait Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Divonis 15 Tahun Penjara. merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan apapun dari presiden terkait pembebasan tersebut.

"Hingga saat ini kami belum terima surat apapun," kata kata Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto di Jakarta, Jumat (18/1). Dikutip dari Antara.

Ade mengungkapkan Ustaz Baasyir dipidana 15 tahun pidana penjara, dan bebasnya pada 24 Desember 2023.

"Apabila diusulkan pembebasan bersyarat, menurut perhitungan dua per tiga masa pidananya pada 13 Desember 2018. Tetapi saat ini belum diusulkan pembebasan bersyarat, karena Ustaz Baasyir tidak mau menandatangani surat pernyataan kesetian kepada NKRI," ungkap Ade Kusmanto.

Tetapi, kata Ade, Ustaz Baasyir sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan dan jaminan, sebagai salah satu persyaratan bebas bersyarat.

Dia juga menambahkan, sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan Kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas.

Menurutnya, upaya untuk dibebaskan Ustaz Baasyir, pertama melalui bebas murni, yaitu telah habis menjalani pidananya.

Kedua, kata Ade Kusmanto, bebas bersyarat yaitu melalui program pembinaan integrasi sosial narapidana kepada masyarakat setelah menjalani dua per tiga masa pidananya.

"Ketiga melalui grasi Presiden dengan alasan kemanusiaan," tutur Ade Kusmanto.

Sebelumnya Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden mempunyai beberapa pertimbangan untuk membebaskan Abu Bakar.

Pertama alasan kemanusiaan mengingat usia Abu Bakar Baasyir sudah menginjak 81 tahun, dan dalam keadaan sakit yang memerlukan perawatan.

Selain itu, Abu Bakar Baasyir sudah menjalankan pidana kurungan selama sembilan tahun di lapas tersebut.

Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar dengan berpesan jangan ada syarat yang memberatkan.

"Saya sudah bicara dengan Ustaz Abu Bakar dan menerima tawaran itu dan tidak ingin melakukan aktivitas apa-apa, bahkan bersedia tidak menerima tamu siapa siapa tidak apa, yang penting dekat dengan keluarga," jelas Yusril.

Yusril mengatakan setelah bebas Abu Bakar tidak akan berceramah di mana-mana, namun fokus istirahat sebagai orang tua dan dekat bersama keluarga.

Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya