Ditetapkan Tersangka, Sopir BMW Tabrak Polantas di Jaksel Tak Ditahan
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil BMW sebagai tersangka.
Pria berinisial RI menabrak seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) ditabrak saat bertugas melakukan penyekatan kendaraan Crowd Free Night di Jalan Sisingamangaraja Jakarta selatan, pada Minggu (10/10) dini hari.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, pihaknya telah memeriksa pengemudi dan empat orang saksi yang mengetahui kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan dua alat bukti permulaan untuk menaikan status pengemudi dari saksi menjadi tersangka.
"Intinya sudah memenuhi cukup bukti untuk ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," kata dia saat dihubungi, Senin (11/10).
Argo menerangkan, pengemudi melanggar Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun, sangkaan Pasal 283 junto 310 ayat 2.
Namun, tersangka tidak dilakukan penahanan. Argo menyebut, tersangka bersikap kooperatif dan pihak keluarga telah menjamin.
"Ancaman hukuman kurang 5 tahun. Jadi sementara kita tidak tahan tapi kita kenakan wajib lapor. Karena korban sendiri juga luka ringan tapi tetep harus ada efek jera jadi gitu," katanya.
Alasan Tersangka Tabrak Polantas
Kepada penyidik, tersangka RI berdalih panik saat diberhentikan petugas. Padahal, saat itu anggota menyasar pengendara roda dua yang putar-balik.
"Nah dia kurang konsentrasi pada saat itu tetap maju karena kaget diberhentikan mobilnya," ujar dia.
Akibatnya, anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) menjadi terserempet. "Anggota terserempet spion sebelah kiri karena posisi petugas di tengah jalan," kata dia.
Argo menerangkan, RI yang sedang bersama kekasih syok. Apalagi, banyak pengguna jalan yang meminta untuk keluar dari mobil.
"Dia tidak melarikan diri, dia minggir. Di situ banyak orang digedor-gedor suruh turun dia tidak mau turun karena syok," ujarnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaKAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaDi atas sepeda motor, si ojol memasang payung untuk melindungi ponsel miliknya.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnya