Ditetapkan jadi tersangka, eks Kadispora Riau bungkam
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau, Lukman Abbas, sebagai tersangka untuk kasus suap pembahasan peraturan daerah (Perda) No 6 tahun 2010 tentang penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVIII tahun 2012. Saat ditanya soal peningkatan statusnya itu, Lukman hanya bungkam.
"Saya tidak mau berkomentar," kata Lukman singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (8/5).
Lukman keluar KPK sekitar pukul 19.00 WIB. Hari ini, dia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9 jam.
Pria yang mengenakan baju safari biru itu tampak dijaga ketat oleh dua ajudannya. Saat wartawan kembali mencecarnya dengan berbagai pertanyaan, Lukman langsung masuk ke dalam mobil Toyota Avanza berpelat nomor polisi B 1943 KFY.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau, Lukman Abbas sebagai tersangka kasus suap pembahasan peraturan daerah (Perda) No 6 tahun 2010 tentang penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVIII tahun 2012. Selain Lukman, KPK juga menetapkan Anggota DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka.
"Setelah melakukan pengembangan, pemeriksaan, penyidikan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Anggota DPRD Riau tekait Perda PON, KPK menetapkan LA, Kepala dinas pemuda dan olahragha riau sebagai tersangka, kemudian TAY, Anggota DPRD Riau juga sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa, (8/5/2012).
Johan menjelaskan Lukman Abbas yang juga orang dekat Gubernur Riau, Rusli Zaenal dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau pasal 13 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara Taufan yang juga politisi PAN disangka pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 atau pasal 11 UU Tipikor.
"LA diduga sebagi pemberi sementara TAY diduga bersama-sama ikut sebagai penerima. Terkait pembahasan Perda no 6 tahun 2010," ucapnya.
Dikatakan Johan, pengembangan kasus dugaan suap PON Riau masih terus berjalan, diantaranya melakukan pemeriksaan mengenai tersangka maupun saksi. Dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Rusli dalam kasus ini pun masih ditelusuri lembaga superbody ini.
"Masih terus dikembangkan," ujarnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya