Ditetapkan jadi tersangka, eks Kadispora Riau bungkam
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau, Lukman Abbas, sebagai tersangka untuk kasus suap pembahasan peraturan daerah (Perda) No 6 tahun 2010 tentang penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVIII tahun 2012. Saat ditanya soal peningkatan statusnya itu, Lukman hanya bungkam.
"Saya tidak mau berkomentar," kata Lukman singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (8/5).
Lukman keluar KPK sekitar pukul 19.00 WIB. Hari ini, dia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9 jam.
Pria yang mengenakan baju safari biru itu tampak dijaga ketat oleh dua ajudannya. Saat wartawan kembali mencecarnya dengan berbagai pertanyaan, Lukman langsung masuk ke dalam mobil Toyota Avanza berpelat nomor polisi B 1943 KFY.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau, Lukman Abbas sebagai tersangka kasus suap pembahasan peraturan daerah (Perda) No 6 tahun 2010 tentang penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVIII tahun 2012. Selain Lukman, KPK juga menetapkan Anggota DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka.
"Setelah melakukan pengembangan, pemeriksaan, penyidikan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Anggota DPRD Riau tekait Perda PON, KPK menetapkan LA, Kepala dinas pemuda dan olahragha riau sebagai tersangka, kemudian TAY, Anggota DPRD Riau juga sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa, (8/5/2012).
Johan menjelaskan Lukman Abbas yang juga orang dekat Gubernur Riau, Rusli Zaenal dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau pasal 13 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara Taufan yang juga politisi PAN disangka pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 atau pasal 11 UU Tipikor.
"LA diduga sebagi pemberi sementara TAY diduga bersama-sama ikut sebagai penerima. Terkait pembahasan Perda no 6 tahun 2010," ucapnya.
Dikatakan Johan, pengembangan kasus dugaan suap PON Riau masih terus berjalan, diantaranya melakukan pemeriksaan mengenai tersangka maupun saksi. Dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Rusli dalam kasus ini pun masih ditelusuri lembaga superbody ini.
"Masih terus dikembangkan," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaDikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk
Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaTetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut
Pemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya