Diteror bom, KPK beri perlindungan kepada penyidik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi serius terkait teror yang menimpa penyidiknya, Afif Julian Miftah. KPK menyatakan akan memberi perlindungan terhadap Afif.
"Iya dong, secara internal KPK akan memberi perlindungan," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/7).
Johan menuturkan, Afif sudah melaporkan teror yang sudah tiga kali menimpa dirinya. Namun, dia mengimbau kepada berbagai pihak untuk tidak mengaitkan kejadian itu dengan kasus yang sedang ditangani.
"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu. Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada polisi melalui polsek terdekat, dan pihak kepolisian juga sudah memeriksa TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap dia.
Sebelumnya, tempat kediaman penyidik KPK berinisial Afif Julian Miftah di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mendapat ancaman sebuah teror bom.
Benda yang diduga bom itu terbentuk dalam bungkusan kotak styrofoam dilapisi lakban hitam dengan rangkaian kabel serta diletakkan di depan gerbang rumah AJM. Mendapati benda yang diduga, pihak kepolisian setempat langsung berkoordinasi dan melakukan pengamanan dengan memanggil Tim Gegana Polri.
Menurut keterangan Ketua RT 04, Budi, teror yang terjadi di rumah AJM bukan hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya, rumah AJM sudah mendapatkan teror tiga kali. Pertama, mobil bermerek Freed ditusuk sampai delapan kali. Kemudian, pada teror kedua, mobil itu kembali disiram air keras.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaKapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnya